Senin, 25 Mei 2026 - 11:18 WIB
banner ucapan Sekda revs

Semakin marak penjual Miras Ilegal, Seorang Pelajar Ditangkap di Entrop

Sabtu, 19 Juni 2021
359 views
0
IMG-20210619-WA0018

Kitamerahputih.com Tim opsnal satuan Reserse narkoba polresta jayapura kota kembali berhasil menciduk pelaku penjualan minuman keras secara ilegal diseputaran wilayah entrop distrik jayapura selatan, Jumat (19/6) malam.

Seorang pria berinisial I (16) yang masih berstatus pelajar SMA tertangkap tangan oleh tim opsnal saat hendak mengambil kantong plastik yang berisikan minuman keras di belakang SPBU entrop.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan penangkapan terhadap I tersebut.

Iptu Alam mengatakan, penangkapan terhadap I merupakan giat penertiban para pelaku penjualan minuman keras secara ilegal atau tak berijin.

"Dimana dari hasil penangkapan, anggota mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras  berbagai merk serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan alat bantu yang digunakan oleh pelaku," ucapnya.

Lanjutnya, minuman keras yang diamankan berupa, 10 (sepuluh) Bir bintang kaleng Jumbo, 2 (dua) Botol Iceland 700ml, 24 (dua puluh empat) Bir bintang Botol, 5 (lima) Botol Anggur Gold, 5 (Lima) Botol Anggur Merah, 3 (tiga) Botol Vodka Mansion, 2 (dua) Botol Anggur kawa-kawa, 10 (sepuluh) Botol Bir Hitam, 8 (delapan) Botol Vodka, 1 (satu) botol Jenever, 2 (dua) botol Iceland 250ml, 4 (empat) Botol Mansion House, 3 (tiga) Botol Whisky Drum, 2 (dua) Botol Whisky Robinson, 17 (tujuh belas) Heineken Kaleng dan 1 (satu) Unit SPM Honda scoopy warna Abu2 dengan nomor polisi PA 3899 JD.bebernya 

"Berawal sekira Pukul 23.50 Wit, anggota sat narkoba polresta yang melakukan penyelidikan terkait penjualan miras secara ilegal diseputaran entrop mencurigai seorang pria yang masuk ke salah satu rumah sewa (Kos-Kosan) di belakang SPBU entrop menggunakan SPM motor matic dan mengambil kantong plastik hitam berisikan Minuman keras dan langsung mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti yang siap di jual oleh pelaku di wilayah seputaran entrop," bebernya.

Dirinya pun menuturkan, kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pembelajaran juga kepada yang lain di lihat semakin maraknya penjual miras di beberapa tempat yang tidak segan - segan menawarkan miras di pinggir - pinggir jalan,tutupnya

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati H M Toha Lantik Sembilan Dewan Pendidikan Kabupaten Muba

Tue, 3 Jun 2025 12:26:48pm

SEKAYU – Dewan Pendidikan yang merupakan badan mandiri memiliki peran penting dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Pembentukan...

Bupati Muba Lantik 3 Kades Antar Waktu dan Pengurus DPC APDESI 2025–2030

Mon, 2 Jun 2025 12:19:40pm

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha secara tegas menekankan tiga poin utama kepada para kepala desa dalam wilayah Kabupaten Muba, yakni...

Geger! SMKN 3 Boyolangu: 42 Pertanyaan, 3 Bukti Kwitansi, dan Percakapan Komite—Membuka Tabir Dugaan Pungli

Mon, 2 Jun 2025 10:45:18am

Dalam sebuah langkah yang semakin memperjelas dugaan pungutan liar di SMKN 3 Boyolangu, Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menghadiri panggilan...

Hari Lahir Pancasila Tanamkan Nilai Anak Bangsa

Sun, 1 Jun 2025 01:56:30pm

  Kepala Dinas komunikasi dan informatika kabupaten Musi Banyuasin Sinulingga Ap Msi menyampaikan bahwa,jiwa Pancasila harus melekat Setiap...

Pemkab Muba Akan Jalin Kerjasama Tripartit untuk Pengembangan SDM Migas

Sat, 31 May 2025 02:10:37pm

Sekayu, Muba – Dalam upaya mendorong ketersediaan tenaga kerja lokal yang kompeten di sektor minyak dan gas (migas), Pemerintah Kabupaten Musi...

Baca Juga