Minggu, 24 Mei 2026 - 01:53 WIB
banner ucapan Sekda revs

Semakin marak penjual Miras Ilegal, Seorang Pelajar Ditangkap di Entrop

Sabtu, 19 Juni 2021
359 views
0
IMG-20210619-WA0018

Kitamerahputih.com Tim opsnal satuan Reserse narkoba polresta jayapura kota kembali berhasil menciduk pelaku penjualan minuman keras secara ilegal diseputaran wilayah entrop distrik jayapura selatan, Jumat (19/6) malam.

Seorang pria berinisial I (16) yang masih berstatus pelajar SMA tertangkap tangan oleh tim opsnal saat hendak mengambil kantong plastik yang berisikan minuman keras di belakang SPBU entrop.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan penangkapan terhadap I tersebut.

Iptu Alam mengatakan, penangkapan terhadap I merupakan giat penertiban para pelaku penjualan minuman keras secara ilegal atau tak berijin.

"Dimana dari hasil penangkapan, anggota mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras  berbagai merk serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan alat bantu yang digunakan oleh pelaku," ucapnya.

Lanjutnya, minuman keras yang diamankan berupa, 10 (sepuluh) Bir bintang kaleng Jumbo, 2 (dua) Botol Iceland 700ml, 24 (dua puluh empat) Bir bintang Botol, 5 (lima) Botol Anggur Gold, 5 (Lima) Botol Anggur Merah, 3 (tiga) Botol Vodka Mansion, 2 (dua) Botol Anggur kawa-kawa, 10 (sepuluh) Botol Bir Hitam, 8 (delapan) Botol Vodka, 1 (satu) botol Jenever, 2 (dua) botol Iceland 250ml, 4 (empat) Botol Mansion House, 3 (tiga) Botol Whisky Drum, 2 (dua) Botol Whisky Robinson, 17 (tujuh belas) Heineken Kaleng dan 1 (satu) Unit SPM Honda scoopy warna Abu2 dengan nomor polisi PA 3899 JD.bebernya 

"Berawal sekira Pukul 23.50 Wit, anggota sat narkoba polresta yang melakukan penyelidikan terkait penjualan miras secara ilegal diseputaran entrop mencurigai seorang pria yang masuk ke salah satu rumah sewa (Kos-Kosan) di belakang SPBU entrop menggunakan SPM motor matic dan mengambil kantong plastik hitam berisikan Minuman keras dan langsung mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti yang siap di jual oleh pelaku di wilayah seputaran entrop," bebernya.

Dirinya pun menuturkan, kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pembelajaran juga kepada yang lain di lihat semakin maraknya penjual miras di beberapa tempat yang tidak segan - segan menawarkan miras di pinggir - pinggir jalan,tutupnya

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pesona Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman, Dilengkapi Info Lokasi dan Harga Tiket

Mon, 19 Oct 2020 12:57:11am

Liputan6.com, Jakarta Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman merupakan sebuah desa dengan pemandangan yang bersih dan tertata rapi. Suasana yang...

Pengusaha dan Organisasi Islam Sambut Positif Rencana Merger Bank Syariah BUMN

Mon, 19 Oct 2020 12:33:27am

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

Baca Juga