Senin, 25 Mei 2026 - 04:41 WIB
banner ucapan Sekda revs

Semakin marak penjual Miras Ilegal, Seorang Pelajar Ditangkap di Entrop

Sabtu, 19 Juni 2021
359 views
0
IMG-20210619-WA0018

Kitamerahputih.com Tim opsnal satuan Reserse narkoba polresta jayapura kota kembali berhasil menciduk pelaku penjualan minuman keras secara ilegal diseputaran wilayah entrop distrik jayapura selatan, Jumat (19/6) malam.

Seorang pria berinisial I (16) yang masih berstatus pelajar SMA tertangkap tangan oleh tim opsnal saat hendak mengambil kantong plastik yang berisikan minuman keras di belakang SPBU entrop.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan penangkapan terhadap I tersebut.

Iptu Alam mengatakan, penangkapan terhadap I merupakan giat penertiban para pelaku penjualan minuman keras secara ilegal atau tak berijin.

"Dimana dari hasil penangkapan, anggota mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras  berbagai merk serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan alat bantu yang digunakan oleh pelaku," ucapnya.

Lanjutnya, minuman keras yang diamankan berupa, 10 (sepuluh) Bir bintang kaleng Jumbo, 2 (dua) Botol Iceland 700ml, 24 (dua puluh empat) Bir bintang Botol, 5 (lima) Botol Anggur Gold, 5 (Lima) Botol Anggur Merah, 3 (tiga) Botol Vodka Mansion, 2 (dua) Botol Anggur kawa-kawa, 10 (sepuluh) Botol Bir Hitam, 8 (delapan) Botol Vodka, 1 (satu) botol Jenever, 2 (dua) botol Iceland 250ml, 4 (empat) Botol Mansion House, 3 (tiga) Botol Whisky Drum, 2 (dua) Botol Whisky Robinson, 17 (tujuh belas) Heineken Kaleng dan 1 (satu) Unit SPM Honda scoopy warna Abu2 dengan nomor polisi PA 3899 JD.bebernya 

"Berawal sekira Pukul 23.50 Wit, anggota sat narkoba polresta yang melakukan penyelidikan terkait penjualan miras secara ilegal diseputaran entrop mencurigai seorang pria yang masuk ke salah satu rumah sewa (Kos-Kosan) di belakang SPBU entrop menggunakan SPM motor matic dan mengambil kantong plastik hitam berisikan Minuman keras dan langsung mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti yang siap di jual oleh pelaku di wilayah seputaran entrop," bebernya.

Dirinya pun menuturkan, kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pembelajaran juga kepada yang lain di lihat semakin maraknya penjual miras di beberapa tempat yang tidak segan - segan menawarkan miras di pinggir - pinggir jalan,tutupnya

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Raih Kesempatan Emas! Pendaftaran Pelatihan Bahasa Jepang Diperpanjang hingga 22 Oktober 2025!

Thu, 16 Oct 2025 02:56:01am

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin hadirkan Pelatihan berbahasa jepang dan budaya jepang  SEKAYU - Dinas Tenaga Kerja dan...

Ketua LMP Apresiasi: Pemerintah Tegas kabel dan Tiang Provider Semarut di tertibkan

Tue, 14 Oct 2025 03:05:25pm

Masih ingatkah dengan berita yang ditayangkan Media Online kita merah Putih.com Tiang Provider Semrawut Diduga Perijinan Tiang Internet tidak beres...

Tiga program istimewa Hari Jadi Tahun Kabupaten Tulungagung ke 820

Tue, 14 Oct 2025 02:37:47pm

Tulungagung, 14 Oktober 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 serta Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Pemerintah...

Putra Muba Minta Presiden Prabowo Berikan Amnesti Untuk Alek Noerdin, Riyan : Beliau Berjasa Bagi Pendidikan Kami

Sat, 4 Oct 2025 02:18:44pm

  MUBA - Siapa yang tidak mengenal Tokoh Nasional dan Tokoh Perpolitikan Sumatera Selatan H Alex Noerdin.Alex Noerdin dikenal sebagai Bapak...

HB Minta Tokoh Berobat Gratis dan Sekolah Gratis di Bebaskan dengan Amnesti dari Prabowo Subianto!

Sat, 4 Oct 2025 04:33:34am

  Palembang - Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, secara resmi menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Baca Juga