Minggu, 24 Mei 2026 - 08:25 WIB
banner ucapan Sekda revs

Semakin marak penjual Miras Ilegal, Seorang Pelajar Ditangkap di Entrop

Sabtu, 19 Juni 2021
359 views
0
IMG-20210619-WA0018

Kitamerahputih.com Tim opsnal satuan Reserse narkoba polresta jayapura kota kembali berhasil menciduk pelaku penjualan minuman keras secara ilegal diseputaran wilayah entrop distrik jayapura selatan, Jumat (19/6) malam.

Seorang pria berinisial I (16) yang masih berstatus pelajar SMA tertangkap tangan oleh tim opsnal saat hendak mengambil kantong plastik yang berisikan minuman keras di belakang SPBU entrop.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan penangkapan terhadap I tersebut.

Iptu Alam mengatakan, penangkapan terhadap I merupakan giat penertiban para pelaku penjualan minuman keras secara ilegal atau tak berijin.

"Dimana dari hasil penangkapan, anggota mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras  berbagai merk serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan alat bantu yang digunakan oleh pelaku," ucapnya.

Lanjutnya, minuman keras yang diamankan berupa, 10 (sepuluh) Bir bintang kaleng Jumbo, 2 (dua) Botol Iceland 700ml, 24 (dua puluh empat) Bir bintang Botol, 5 (lima) Botol Anggur Gold, 5 (Lima) Botol Anggur Merah, 3 (tiga) Botol Vodka Mansion, 2 (dua) Botol Anggur kawa-kawa, 10 (sepuluh) Botol Bir Hitam, 8 (delapan) Botol Vodka, 1 (satu) botol Jenever, 2 (dua) botol Iceland 250ml, 4 (empat) Botol Mansion House, 3 (tiga) Botol Whisky Drum, 2 (dua) Botol Whisky Robinson, 17 (tujuh belas) Heineken Kaleng dan 1 (satu) Unit SPM Honda scoopy warna Abu2 dengan nomor polisi PA 3899 JD.bebernya 

"Berawal sekira Pukul 23.50 Wit, anggota sat narkoba polresta yang melakukan penyelidikan terkait penjualan miras secara ilegal diseputaran entrop mencurigai seorang pria yang masuk ke salah satu rumah sewa (Kos-Kosan) di belakang SPBU entrop menggunakan SPM motor matic dan mengambil kantong plastik hitam berisikan Minuman keras dan langsung mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti yang siap di jual oleh pelaku di wilayah seputaran entrop," bebernya.

Dirinya pun menuturkan, kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pembelajaran juga kepada yang lain di lihat semakin maraknya penjual miras di beberapa tempat yang tidak segan - segan menawarkan miras di pinggir - pinggir jalan,tutupnya

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Baca Juga