Minggu, 24 Mei 2026 - 05:25 WIB
banner ucapan Sekda revs

Semakin marak penjual Miras Ilegal, Seorang Pelajar Ditangkap di Entrop

Sabtu, 19 Juni 2021
359 views
0
IMG-20210619-WA0018

Kitamerahputih.com Tim opsnal satuan Reserse narkoba polresta jayapura kota kembali berhasil menciduk pelaku penjualan minuman keras secara ilegal diseputaran wilayah entrop distrik jayapura selatan, Jumat (19/6) malam.

Seorang pria berinisial I (16) yang masih berstatus pelajar SMA tertangkap tangan oleh tim opsnal saat hendak mengambil kantong plastik yang berisikan minuman keras di belakang SPBU entrop.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan penangkapan terhadap I tersebut.

Iptu Alam mengatakan, penangkapan terhadap I merupakan giat penertiban para pelaku penjualan minuman keras secara ilegal atau tak berijin.

"Dimana dari hasil penangkapan, anggota mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras  berbagai merk serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan alat bantu yang digunakan oleh pelaku," ucapnya.

Lanjutnya, minuman keras yang diamankan berupa, 10 (sepuluh) Bir bintang kaleng Jumbo, 2 (dua) Botol Iceland 700ml, 24 (dua puluh empat) Bir bintang Botol, 5 (lima) Botol Anggur Gold, 5 (Lima) Botol Anggur Merah, 3 (tiga) Botol Vodka Mansion, 2 (dua) Botol Anggur kawa-kawa, 10 (sepuluh) Botol Bir Hitam, 8 (delapan) Botol Vodka, 1 (satu) botol Jenever, 2 (dua) botol Iceland 250ml, 4 (empat) Botol Mansion House, 3 (tiga) Botol Whisky Drum, 2 (dua) Botol Whisky Robinson, 17 (tujuh belas) Heineken Kaleng dan 1 (satu) Unit SPM Honda scoopy warna Abu2 dengan nomor polisi PA 3899 JD.bebernya 

"Berawal sekira Pukul 23.50 Wit, anggota sat narkoba polresta yang melakukan penyelidikan terkait penjualan miras secara ilegal diseputaran entrop mencurigai seorang pria yang masuk ke salah satu rumah sewa (Kos-Kosan) di belakang SPBU entrop menggunakan SPM motor matic dan mengambil kantong plastik hitam berisikan Minuman keras dan langsung mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti yang siap di jual oleh pelaku di wilayah seputaran entrop," bebernya.

Dirinya pun menuturkan, kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pembelajaran juga kepada yang lain di lihat semakin maraknya penjual miras di beberapa tempat yang tidak segan - segan menawarkan miras di pinggir - pinggir jalan,tutupnya

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Ratusan Generasi Unggul Muba Uji Kompetensi di BLK Muba dengan HRD PT Gorby Putra Utama

Tue, 3 Mar 2026 10:58:18pm

SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...

Baca Juga