Jayapura -- Sekda Papua, Dance Yulian Flassy hingga saat ini belum penuhi janji terhadap pemulangan 700 calon Siswa Bintara Polri, Selasa (8/6)
Dalam demo tersebut Casis Bintara Polri menuntut agar mereka dapat diterima sebagai Polri namun tuntutannya tidak dapat dipenuhi.
Saat itu Sekda Papua, Dance Yulian Flassy berjanji akan, memulangkan Casis Bintara ke daerahnya masing-masing namun hingga saat ini sudah sepekan belum ada titik terang terhadap janji tersebut.( janji - janji tinggal janji )
Hal itu dikatakan salah satu perwakilan orang tua Casis, Regina Satya kepada wartawan di Kota Jayapura, Selasa (15/6) mengatakan belum ada realisasi dari Sekda terkait janji memulangkan 700 Casis Bintara Polri tersebut.
"Sampai hari ini belum ada realisasi," ungkap Regina melalui panggilan telepon seluler.
Ia juga mengaku telah menyerahkan semua data yang dimintai oleh pihak Sekda.
"Dorang sudah suruh kita siapkan semua berkas nomor Casis, KTP, ketongrang su serahkan," ucap Regina.
Regina mengatakan para Casis Bintara Polri sangat berharap kepada Sekda terkiat janji terhadap pemulangan mereka ke daerahnya masing-masing.
"Adik-adik berharap ada jawaban baik dari beliau," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp namun Sekda hanya membaca pesan tersebut dan belum ada respon balik.
sangat di sayangkan apa yang di lakukan sekda
terhadap generasi muda di papua
Red Audry Latumahina
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...