Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polemik penunjukan Sekda Papua sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua’Mulai Rerselesaikan Dengan Baik

Rabu, 30 Juni 2021
154 views
0
IMG-20210630-WA0036

Kitamerahputih.com Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua minimbulkan polemik serta banyak isu-isu yang memprovokasi yang berkembang dimasyarakat.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan memberi penjelasan terkait polemik tersebut mengatakan "Sebenarnya tidak ada penunjukan Plh Gubernur karena tidak ada dokumen resminya, seperti SK atau dalam bentuk dokumen lainnya," Selasa (29/6).

 

Diapun mengutip Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sekda bisa melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah bilamana kepala daerah dan wakil kepala daerahnya tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.   

Keterkaitan nya dengan Provinsi Papua, saat ini Gubernur Lukas Enembe sedang dirawat (berhalangan sementara), kemudian Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia beberapa waktu lalu," ujarnya.

Melalui radiogram Dirjen Otonomi Daerah itu merupakan dokumen administrasi untuk mengingatkan sekretaris daerah (sekda) dalam kondisi saat ini yang ada di Papua.

"Inilah yang diingatkan dan diarahkan oleh Kemendagri kepada Pemda Provinsi melalui Radiogram Dirjen Otda, sebagai jawaban atas surat Sekda Provinsi dan Menindaklanjuti surat KPPN Prov Papua

Mendagri Tito Karnavian mendengar kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berencana mengadu ke Presiden Jokowi terkait penunjukan pelaksana tugas oleh Sekda, karena dinilai tidak sesuai prosedur. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Pemprov Papua terkait hal itu.Agar masalah polemik di Pemda Provinsi Papua Bisa Tersekesaikan dengan baik.dan tidak merisaukan Masyarakat yang ada di sana

Mendagri merespons persoalan ini dengan serius, dan kemarin sudah menugaskan Kapuspen untuk berkoordinasi dengan Forkopimda, jajaran Pemda, dan elemen masyarakat lainnya di Jayapura,

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Baca Juga