Selasa, 5 Mei 2026 - 09:17 WIB
banner ucapan Sekda revs

Polemik penunjukan Sekda Papua sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua’Mulai Rerselesaikan Dengan Baik

Rabu, 30 Juni 2021
127 views
0
IMG-20210630-WA0036

Kitamerahputih.com Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua minimbulkan polemik serta banyak isu-isu yang memprovokasi yang berkembang dimasyarakat.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan memberi penjelasan terkait polemik tersebut mengatakan "Sebenarnya tidak ada penunjukan Plh Gubernur karena tidak ada dokumen resminya, seperti SK atau dalam bentuk dokumen lainnya," Selasa (29/6).

 

Diapun mengutip Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sekda bisa melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah bilamana kepala daerah dan wakil kepala daerahnya tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.   

Keterkaitan nya dengan Provinsi Papua, saat ini Gubernur Lukas Enembe sedang dirawat (berhalangan sementara), kemudian Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia beberapa waktu lalu," ujarnya.

Melalui radiogram Dirjen Otonomi Daerah itu merupakan dokumen administrasi untuk mengingatkan sekretaris daerah (sekda) dalam kondisi saat ini yang ada di Papua.

"Inilah yang diingatkan dan diarahkan oleh Kemendagri kepada Pemda Provinsi melalui Radiogram Dirjen Otda, sebagai jawaban atas surat Sekda Provinsi dan Menindaklanjuti surat KPPN Prov Papua

Mendagri Tito Karnavian mendengar kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berencana mengadu ke Presiden Jokowi terkait penunjukan pelaksana tugas oleh Sekda, karena dinilai tidak sesuai prosedur. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Pemprov Papua terkait hal itu.Agar masalah polemik di Pemda Provinsi Papua Bisa Tersekesaikan dengan baik.dan tidak merisaukan Masyarakat yang ada di sana

Mendagri merespons persoalan ini dengan serius, dan kemarin sudah menugaskan Kapuspen untuk berkoordinasi dengan Forkopimda, jajaran Pemda, dan elemen masyarakat lainnya di Jayapura,

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga