Kitamerahputih.com MERAUKE,8 Juni 2021-PKN-RI kabupaten merauke provinsi papua hadir dan di sah-kan 1 Mei 2021 - di terbitkan SK/ST 20 Mei 2021.
Pkn adalah perkumpulan lembaga swadaya masyarakat tentang sosial dan hukum.Dengan hadirnya PKN di merauke bisa memberantas tindak pidana korupsi di kota dan desa.
Dan PKN adalah aspirasi rakyat cari pantau dan lapor bersama masyarakat ikut serta PP.NOMER 43 TAHUN 2018, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi UU. NO 31 TAHUN 1999.
Dan ketua umum PKNRI(Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia) Bpk.Patar Sihotang ,SH..MH berkata" dengan hadirnya PKN di merauke semogah amanah dan menjalankan tugasnya yang tertera di UU.
ketua PKN merauke Misgianto mengatakan
kepada kita merah putih hadirnya PKN di merauke kami sangat mengucap syukur,bisa menjangkau masyarakat kecil,agar bisa hidup baik tanpa embel - embel di bodohi menyangkut kepentingan masyarakat itu sendiri
kami akan bekerja dengan hati buat masyarakat,dan semoga masyarakat merauke ke depan semakin baik,tutupnya
(red Audry Latumahina)
Kita merah Putih.com SURABAYA – Aparat kepolisian memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian guna memastikan suasana menjelang waktu...
PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi...
Mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum (sekarang bagian dari Institut Rahmaniyah Sekayu) menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Makan...
MUBA – PT Sejati Palma Sejahtera kembali membuka kesempatan karier bagi putra daerah dengan membuka lowongan untuk posisi Operator Grader. Langkah...
SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat...