Selasa, 23 Juni 2026 - 08:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PEMKAB TULUNGAGUNG HAPUS DENDA/BUNGA PAJAK DAERAH YANG TERHUTANG

Rabu, 25 Oktober 2023
395 views
1
IMG-20231025-WA0052

Kita merah Putih.com Pemerintah Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Program Bulan Bebas Denda. Kegiatan yang  dimaksud diatas yaitu penghapusan sanksi administrasi berupa denda atau bunga pajak daerah yang terhutang di wilayah kabupaten Tulungagung.

Program bebas denda pajak daerah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT kabupaten Tulungagung ke-818 yang jatuh pada tanggal 18 November 2023. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan program ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Desember 2023. Program yang mulia ini bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terhadap pembayaran pajak daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Tulungagung.

 Adapun jenis pajak daerah yang masuk dalam kategori tersebut diatas adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung,Lilik Ismiati,S.E., program Bulan Bebas Denda ini merupakan Program Tahunan dari Bapenda kabupaten Tulungagung yang intinya kita ingin mencari sebanyak mungkin daripada pendapatan pajak daerah kita yang belum terbayarkan oleh masyarakat (wajib pajak) yang harus masuk tanpa memikirkan denda-denda yang harus mereka bayarkan. 

"Harapan kita tentunya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini naik. Ketika Pendapatan Asli Daerah ini naik,maka pembangunan bisa terus berjalan dan hasilnya bisa dirasakan  masyarakat banyak".(Advetorial)

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga