Kita merah Putih.com Pemerintah Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Program Bulan Bebas Denda. Kegiatan yang dimaksud diatas yaitu penghapusan sanksi administrasi berupa denda atau bunga pajak daerah yang terhutang di wilayah kabupaten Tulungagung.

Program bebas denda pajak daerah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT kabupaten Tulungagung ke-818 yang jatuh pada tanggal 18 November 2023. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan program ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Desember 2023. Program yang mulia ini bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terhadap pembayaran pajak daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Tulungagung.
Adapun jenis pajak daerah yang masuk dalam kategori tersebut diatas adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung,Lilik Ismiati,S.E., program Bulan Bebas Denda ini merupakan Program Tahunan dari Bapenda kabupaten Tulungagung yang intinya kita ingin mencari sebanyak mungkin daripada pendapatan pajak daerah kita yang belum terbayarkan oleh masyarakat (wajib pajak) yang harus masuk tanpa memikirkan denda-denda yang harus mereka bayarkan.
"Harapan kita tentunya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini naik. Ketika Pendapatan Asli Daerah ini naik,maka pembangunan bisa terus berjalan dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat banyak".(Advetorial)
Kucurkan Ratusan Miliar Tangani COVID-19, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Bupati Terpopuler di Indonesia 202 kitamerahputih.com Selasa,...
Operasi lilin 2020 berakhir, Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Polres Muba dan Pihak Terkait Lainya kitamerahputih.com. minggu,...
Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratny kitamerahputih.com Sabtu,...
Pergantian tahun di Muba Situasi Kondusif, LMP Muba Acungi Jempol ke Warg kitamerahputih.com. ...
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Dalam Maklumatnya kitamerahputih.com. Sabtu, 02/01/2021. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...