Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:41 WIB
banner ucapan Sekda revs

PEMKAB TULUNGAGUNG HAPUS DENDA/BUNGA PAJAK DAERAH YANG TERHUTANG

Rabu, 25 Oktober 2023
366 views
1
IMG-20231025-WA0052

Kita merah Putih.com Pemerintah Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Program Bulan Bebas Denda. Kegiatan yang  dimaksud diatas yaitu penghapusan sanksi administrasi berupa denda atau bunga pajak daerah yang terhutang di wilayah kabupaten Tulungagung.

Program bebas denda pajak daerah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT kabupaten Tulungagung ke-818 yang jatuh pada tanggal 18 November 2023. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan program ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Desember 2023. Program yang mulia ini bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terhadap pembayaran pajak daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Tulungagung.

 Adapun jenis pajak daerah yang masuk dalam kategori tersebut diatas adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung,Lilik Ismiati,S.E., program Bulan Bebas Denda ini merupakan Program Tahunan dari Bapenda kabupaten Tulungagung yang intinya kita ingin mencari sebanyak mungkin daripada pendapatan pajak daerah kita yang belum terbayarkan oleh masyarakat (wajib pajak) yang harus masuk tanpa memikirkan denda-denda yang harus mereka bayarkan. 

"Harapan kita tentunya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini naik. Ketika Pendapatan Asli Daerah ini naik,maka pembangunan bisa terus berjalan dan hasilnya bisa dirasakan  masyarakat banyak".(Advetorial)

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dua Bulan Terakhir, Polres Muba Catat 555 Kegiatan Mitigasi dan Ungkap 3 Kasus Tambang Minyak Ilegal”

Mon, 2 Mar 2026 09:21:57am

Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...

RDP Komisi IV DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT. Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi Hubungan Industrial

Mon, 2 Mar 2026 09:15:04am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

Harga Pangan Tetap Terjaga di Hari ke-11 Ramadan, Wabup Rohman Pastikan Pasar Randik Tetap Stabil dan Nyaman

Sun, 1 Mar 2026 09:27:03am

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Sun, 1 Mar 2026 09:23:15am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga...

Perkuat Kompetensi Pekerja Profesional, Kadisnakertrans Muba Jajaki Sertifikasi Pekerja Jurnalis dan Vokasi Melalui Keunggulan BLUD BPSDM Sumsel Peringkat 4 Nasional

Fri, 27 Feb 2026 06:02:25am

PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah progresif dalam menjalankan...

Baca Juga