Kita merah Putih.com Pemerintah Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Program Bulan Bebas Denda. Kegiatan yang dimaksud diatas yaitu penghapusan sanksi administrasi berupa denda atau bunga pajak daerah yang terhutang di wilayah kabupaten Tulungagung.

Program bebas denda pajak daerah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT kabupaten Tulungagung ke-818 yang jatuh pada tanggal 18 November 2023. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan program ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Desember 2023. Program yang mulia ini bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terhadap pembayaran pajak daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Tulungagung.
Adapun jenis pajak daerah yang masuk dalam kategori tersebut diatas adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung,Lilik Ismiati,S.E., program Bulan Bebas Denda ini merupakan Program Tahunan dari Bapenda kabupaten Tulungagung yang intinya kita ingin mencari sebanyak mungkin daripada pendapatan pajak daerah kita yang belum terbayarkan oleh masyarakat (wajib pajak) yang harus masuk tanpa memikirkan denda-denda yang harus mereka bayarkan.
"Harapan kita tentunya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini naik. Ketika Pendapatan Asli Daerah ini naik,maka pembangunan bisa terus berjalan dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat banyak".(Advetorial)
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...
TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...