Rabu, 10 Juni 2026 - 01:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Meski Divonis Bersalah, Ini Pertimbangan yang Meringankan Brigadir NP Dalam Persidangan

Sabtu, 23 Oktober 2021
250 views
0
IMG-20211023-WA0028

 

Kota Serang - Meski Brigadir NP resmi ditahan selama 21 hari gara-gara membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tangerang, rupanya ada kinerja baik yang selama ini telah ia lakukan untuk masyarakat.

Ia juga langsung mengakui perbuatannya dan langsung meminta maaf kepada korban dan orang tuanya secara langsung didepan publik atas kekhilafan dirinya saat bertugas. NP juga telah menyesali perbuatannya dan kooperatif dalam pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Brigadir NP telah menjadi anggota Polri aktif selama 12 tahun dan telah menunjukkan loyalitasnya sebagai abdi negara.

“Brigadir NP selama 12 tahun berdinas tidak pernah dihukum baik, disiplin, kode etik profesi Polri juga sangsi pidana," kata Shinto Silitonga, Sabtu (23/10).

Lanjutnya, "Ia juga aktif dalam pengungkapan kasus-kasus yang menjadi atensi publik seperti street crime, kasus pembunuhan bahkan pengungkapan kasus narkoba".

Shinto Silitonga juga menyampaikan beberapa penghargaan yang pernah diraih Brigadir NP. 

"Ada 5 penghargaan yang didapat Brigadir NP, 3 penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Banten yaitu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di area truck PT indorama ventures Indonesia di desa Cihuni kecamatan Pagedangan kabupaten Tangerang, penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 1,051 kg ekstasi sebanyak 88,9 gram dan ungkap kasus pembobolan ATM BRI serta atas dedikasi dan kinerjanya berhasil mengungkap tindak pidana curas yang terjadi di SPBU rest area km 43 A kecamatan Balaraja toko emas permata Tangerang dan pembuatan senjata api ilegal," terang Shinto Silitonga.

"Sedangkan penghargaan yang diberikan oleh Kapolres yaitu karena Brigadir NP telah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan terhadap senjata api milik anggota polri sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," ungkap Shinto Silitonga.

Selain itu, lanjut Shinto Silitonga, bintara Polisi itu juga memiliki istri dan anak yang harus ia nafkahi. Brigadir NP juga disebut-sebut masih berusia muda, sehingga kariernya di Kepolisian masih panjang.

“Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Brigadir NP masih relatif muda,” tandas Shinto Silitonga.

 

(Red)

Sumber : Bidhumas Polda Banten

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sat, 11 Apr 2026 12:37:38pm

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...

Enam Jiwa Dapat Rumah Baru, Kayu Rapuh Jadi Kokoh Sukseskan Program Bedah Rumah di Muba

Sat, 11 Apr 2026 12:47:18am

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama dengan Polres Muba dan Baznas, turut mendukung Program Bedah Rumah secara serentak di...

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Fri, 10 Apr 2026 12:50:02am

  SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan...

Baca Juga