Pulau Habe merupakan Salah Satu Pulau terluar yang berada di Pròvinsi Papua tepatnya di Kabupaten Merauke Distrik Okaba Kampung Wambi.
Untuk mencapai Pulau Habe dapat melalui jalur laut maupun jalur darat, lewat jalur laut wisatawan dapat menyewa speed dari Kota Merauke perjalanan kurang lebih enam jam. Jika melalui jalan darat para pengunjung disarankan menggunakan kendaraan roda dua mengikuti Kampung Urumb lalu menyebrang menggunakan belang ke Kampung Kumbe dan sslanjutnya menggunakan motor menuju kali Bian lalu menyebrang lagi menggunakan Belang menuju Distrik Okaba lalu dengan kendaraan roda dua menuju Kampung Makalin dan selanjutnya menyewa Speed untuk menyebrang ke Pulau Habe.
Pulau yang memliki luas kurang lebih 700 Meter Persegi ini dihuni oleh dua Kepala keluarga, Keluarga ini dalam kesehariannya hidup dari Hasil Laut, seperti ikan, kepiting, lobster. Selain itu Pulau yang terletak di tengah laut lepas ini memikiki sebuah sumur yang kadar garamnya sangat rendah, beberapa nelayan sering mampir disini untuk sekedar singgah maupun mengambil air dari sumur tersebut.
Pulau Habe ini bagaikan Rio De Jeneiro mini, terdapat sebuah Patung Yesus Kristus diatasnya, gagasannya adalah Drs. Romanus Mbaraka, MT, beliau adalah Bupati Kabupaten Merauke.
Hingga saat ini masyarakat masih menunggu kapan akan diresmikan Pulau tersebut.
Frans sabubun
PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...
Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...