Kitamerahputih.com DPRD Kabupaten Jayapura menemukan hampir 50 persen aparat pemerintah kampung di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana yang disalurkan ke setiap kampung.
Ketidakfahaman
aparat desa nya ataukah,memang di sengaja oleh mereka sendiri
Dikatakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya, bahwa hasil kunjungan kerja atau Kunker ke sejumlah kampung yang ada di daerah ini, Komisi B DPRD menemukan masih banyak aparat kampung tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dananya.
"Jadi dari hasil kunker kami ke sejumlah kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, itu kita lihat dari tahun ke tahun kebelakang dan setelah mereka menggunakan dana. Tidak pernah menyerahkan laporan pertanggung jawabannya," kata Eymus Weya, ketika dikonfirmasi media ini, di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, kemarin
Lanjut dirinya mengatakan, ada beberapa jenis alokasi dana yang masuk ke masyarakat di kampung melalui aparat pemerintah kampung. Mulai dari alokasi Dana Desa, Dana Kampung dan juga Dana Prospek. Semestinya, sesuai aturan yang ada setelah mereka menggunakan anggaran, maka mereka wajib menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut ke Pemerintah Distrik.
Selanjutnya, dari Pemerintah Distrik akan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), yang nantinya akan melaporkan kembali ke pihak BPKAD. Kemudian DPMK, akan mengeluarkan surat ke keuangan untuk mencairkan dana tahap berikutnya.
"Tetapi setelah kita turun ke lapangan, hasilnya surat LPJ nya itu, belum dibuat oleh kepala kampung, dan itu hampir 50 persen dari 139 kampung yang ada di daerah ini," ungkapnya.
Menurut Legislator PAN tersebut, hal ini dipicu salah satu faktornya, karena minimnya sumber dayamanusia di kampung. Oleh karena itu, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan juga Bappeda untuk membuat program pelatihan atau pembekalan kepada kepala - kepala kampung dan jajarannya yang baru dilantik maupun yang sudah menjalankan tugas pemerintahan di kampung.
"Setiap tahun itu harus ada pelatihan, tata cara penggunaan anggaran, pelaporan sampai pada pertanggung jawabannya," jelas Eymus.
Supaya, kata dia, penggunaan anggaran yang masuk ke setiap kampung itu, benar-benar maksimal. Artinya, antara program kerja dengan laporan itu sesuai. Dirinya juga mengharapkan kepada pihak keuangan, untuk melihat setiap surat LPJ dari aparat kampung sebelum dana dicairkan.
"Kalau DPMK merekomendasikan pencairan dana tahap berikutnya, keuangan harus melihat LPJ dari masing-masing kampung. Kalau surat LPJ nya belum ada, ya jangan sampai keuangan mencairkan dana tahap berikut," pinta Sekretaris Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura tersebut.
Eymus juga mengatakan di setiap sidang sidang Paripurna pihaknya selaku dewan seringkali merekomendasikan kepada TAPD dan pemerintah daerah untuk ketegasanya kepada aparat kampung, melalui surat agar mereka wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuanganya sebelum dana tahap berikutnya dicairkan.
pewarta "Fzn
Siasatkotanews.com || Korea – Dalam rangka perayaan 30 tahun Asean – Korea Dialoque Relation dan 10 tahun Asean – Korea Centre, AKC bekerja...
TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) menorehkan prestasi dengan menjadi Perguruan Tinggi (PT) peringkat pertama di...
Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...
Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018 MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...