Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya Ditemukan Hampir 50 Persen Aparat Kampung Tidak Serahkan LPJ

Senin, 5 Juli 2021
318 views
0
IMG_20210705_080954

 

Kitamerahputih.com DPRD Kabupaten Jayapura menemukan hampir 50 persen aparat pemerintah kampung di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana yang disalurkan ke setiap kampung.

Ketidakfahaman

aparat desa nya ataukah,memang di sengaja oleh mereka sendiri

Dikatakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya, bahwa hasil kunjungan kerja atau Kunker ke sejumlah kampung yang ada di daerah ini, Komisi B DPRD menemukan masih banyak aparat kampung tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dananya.

"Jadi dari hasil kunker kami ke sejumlah kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, itu kita lihat dari tahun ke tahun kebelakang dan setelah mereka menggunakan dana. Tidak pernah menyerahkan laporan pertanggung jawabannya," kata Eymus Weya, ketika dikonfirmasi media ini, di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, kemarin

 

Lanjut dirinya mengatakan, ada beberapa jenis alokasi dana yang masuk ke masyarakat di kampung melalui aparat pemerintah kampung. Mulai dari alokasi Dana Desa, Dana Kampung dan juga Dana Prospek. Semestinya, sesuai aturan yang ada setelah mereka menggunakan anggaran, maka mereka wajib menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut ke Pemerintah Distrik.

Selanjutnya, dari Pemerintah Distrik akan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), yang nantinya akan melaporkan kembali ke pihak BPKAD. Kemudian DPMK, akan mengeluarkan surat ke keuangan untuk mencairkan dana tahap berikutnya.

"Tetapi setelah kita turun ke lapangan, hasilnya surat LPJ nya itu, belum dibuat oleh kepala kampung, dan itu hampir 50 persen dari 139 kampung yang ada di daerah ini," ungkapnya.

Menurut Legislator PAN tersebut, hal ini dipicu salah satu faktornya, karena minimnya sumber dayamanusia di kampung. Oleh karena itu, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan juga Bappeda untuk membuat program pelatihan atau pembekalan kepada kepala - kepala kampung dan jajarannya yang baru dilantik maupun yang sudah menjalankan tugas pemerintahan di kampung.

"Setiap tahun itu harus ada pelatihan, tata cara penggunaan anggaran, pelaporan sampai pada pertanggung jawabannya," jelas Eymus.

Supaya, kata dia, penggunaan anggaran yang masuk ke setiap kampung itu, benar-benar maksimal. Artinya, antara program kerja dengan laporan itu sesuai. Dirinya juga mengharapkan kepada pihak keuangan, untuk melihat setiap surat LPJ dari aparat kampung sebelum dana dicairkan. 

"Kalau DPMK merekomendasikan pencairan dana tahap berikutnya, keuangan harus melihat LPJ dari masing-masing kampung. Kalau surat LPJ nya belum ada, ya jangan sampai keuangan mencairkan dana tahap berikut," pinta Sekretaris Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura tersebut.

Eymus juga mengatakan di setiap sidang sidang Paripurna pihaknya selaku dewan seringkali merekomendasikan kepada TAPD dan pemerintah daerah untuk ketegasanya kepada aparat kampung, melalui surat agar mereka wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuanganya sebelum dana tahap berikutnya dicairkan.

 

pewarta "Fzn

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

S4 Muba Diperkuat, Bupati Toha Tohet Tekankan Peran Strategis Perempuan

Tue, 21 Apr 2026 12:10:18am

Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...

Baca Juga