Jumat, 19 Juni 2026 - 02:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Koalisi Rakyat Papua Pernyataan Sikap

Rabu, 30 Juni 2021
723 views
0
IMG-20210630-WA0043

 

KITA MERAH PUTIH.COM Pada kesempatan ini, kami Koalisi Rakyat Papua (KRP) yang merupakan perwakilan semua elemen masyarakat pendukung setia Lukmen (Lukas Enembe, Bapak Gubernur dan alm. Klemen Tinal, Wakil Gubernur) sedang mengikuti dengan seksama semua dinamika yang terjadi belakangan ini, terutama mengenai Plh Gubernur Papua.  

Khalayak umum sempat dikagetkan dengan sebuah surat yang dikirimkan Sekda Papua Bapak Dance Y. Flassy a.n. Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe pada tanggal 24 Juni 2021. Surat yang bernomor 121/7136/SET mengisikan perihal Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua dan ditujukan kepada Mendagri di Jakarta. Tidak lama kemudian, pada hari dan tanggal yang sama, surat Sekda a.n. Gubernur Papua itu dibalas dalam bentuk Radiogram (RDG) yang bernomor, T. 121.91/4124/OTDA yang pada isi bagian kedua (BBB) menyatakan :DLM RANGKA MENJAMIN KESINAMBUNGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK KMA DIPANDANG PERLU MENUGASKAN SEKDA SBG PELAKSANA TGS SEHARIS GUB SEBAGAIMANA AMANAT PSL 65 UU TH 2004 DAN PSL 131 PP 49 TH 2009 TTK KMA. RDG ini ditandatangani oleh Dirjen OTDA Mendagri, Drs. Akmal Malik, M.Si, pada tanggal 24 Juni 2021. 

Pada tanggal 25 Juni 2021, merespon surat yang dikeluarkan secara diam-diam oleh Sekda, Bpk Flassy kepada Mendagri untuk jabatan Plh Gubernur tanpa koordinasi dengan Gubernur, Bpk Lukas, secara spontanitas rakyat Papua yang berdomisili di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom telah mengadakan aksi secara spontanitas. Dalam hitungan kami, kurang lebih ada empat kelompok. Kelompok I, mengadakan demo damai di halaman kantor Gubernur Papua, Dok II. Kelompok II, Save LE Jilid II, mengadakan pemalangan ruang kerja Sekda kantor Gubernur Dok II. Kelompok III, dibawah mediasi DPD Demokrat, Bpk Ricky Ham Pagawak selaku ketua I mengadakan aksi damai di kantor Pusat Demokrat Kotaraja dan bakar batu di halaman kantor Otonom. Yang hadir diperkirakan sekitar 3000 orang. Dan Kelompok IV adalah mereka yang hendak berdemonstrasi di kediaman Sekda Angkasa namun diberhentikan. Pada malam harinya, semua perwakilan bertemu di salah satu hotel di kota Jayapura dan diadakan pertemuan bersama. Hasil diskusi itu, kemudian terbentuklah Koalisi Rakyat Papua (KRP). 

Sejak malam Jumat, 24 Juni telah diputuskan bahwa agenda demonstrasi damai atas kebijakan mal administrasi oleh Sekda, Bpk Flassy akan dilakukan pada Senin, 28 Juni 2020. Hari Sabtu dan Minggu adalah waktu konsolidasi massa di Jayapura dan sekitarnya. Hanya karena petunjuk Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe pada Minggu, 27 Juni siang untuk menghentikan rencana Demo Damai, maka aksi ini dipending. Dalam Jumpa Press pada Minggu 27 Juni sore, KRP sudah menyampaikan sikap bahwa DEMO DAMAI DIPENDNG bukan ditiadakan. Hal ini sesuai arahan langsung Bapak Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

Penting untuk disampaikan kepada publik, bahwa posisi KRP berada pada

 

 mengeksekusi surat Gubernur Papua kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir, Joko Widodo. Surat Gubernur yang bernomor 121/7124/SET pada tanggal 24 Juni 2021 perihal Penunjukan/Penugasan Sekertaris Daerah Provinsi Papua Sebagai Plh. Gubernur Papua. Ada empat (4) item yang diuraikan, namun kosentrasi KRP adalah poin 2 dan 4. 

Bunyi poin 2 “Formulir Berita dimaksud, yang merujuk pada Surat Sekertaris Daerah Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021, perihal Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Provinsi Papua, sama sekali Saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikonsultasikan, tidak pernah dilaporkan dan tidak mendapatkan persetujuan daru saya selaku Gubernur Papua”.

Bunyi poin 4

 “Sehubungan dengan hal tersebut pada angka 1 s/d 3, kami mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan untuk membatalkan Formulir Berita dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan mencabut Surat Keputusan Presiden RI nomor 159/TPA TAHUN 2020 tanggal 23 September 2020

tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Saudara Dance Yulian Flassy, SE, M.Si selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua sekaligus memproses pemberhentian Dance Yulian Flassy, SE, M.Si selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua karena telah nyata-nyata menyalahgunakan jabatan untuk menjatuhkan saya selaku Gubernur Papua yang SAH. Selain itu, ada beberapa hal yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang bertentangan/berseberangan jalan dengan kebijakan saya selaku Gubernur Papua”.

Pada hari ini, Rabu, 30 Juni 2021 telah beredar dengan cepat sebuah surat tentang “SURAT PERINTAH PELAKSANA TUGAS” Gubernur Papua Nomor : 800/720/SET. Dalam bagian memerintahkan, bagian pertama terdapat nama Dr. Muhamad Ridwan Rumasukun, SE,. MM, Jabatan Asisten Bidang Umum Sekertretaris Daerah Provinsi Papua. Bagian kedua tentang tugas dan tanggungjawab “Terhitung Mulai Tanggal 28 JUNI 2021 Disamping Jabatannya sebagai Asisten Bidang Umum Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Juga sebagai Pelaksana Tugas (PLT) SEKRETARIS DAERAH PAPUA”. Surat ini dikeluarkan di Jayapura, pada tanggal 25 Juni 2021 oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH. Yang menjadi pertimbangan utama dikeluarkannya surat Gubernur ini adalah mengingat akan berakhirnya masa pensiun dari ASN oleh Bapak Sekda, Dance Flassy, pada bulan Juli 2021. 

Sebagai bahagian dari advokasi Koalisi Rakyat Papua, maka pada kesempatan ini kami hendak menyampaikan posisi KRP kepada publik sebagai berikut; 

Pertama, Meminta yang terhormat Bapak Dance Yulian Flassy, SE, M.Si untuk meninggalkan Jabatan Sekda Papua secara terhormat dan jentlemen. 

Kedua, Meminta Jakarta (Mendagri) untuk tidak memonopoli kebijakan Gubernur Papua,

 

Terutama Pengangkatan Plt. Sekda Papua. 

Ketiga, menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Dr. Muhamad Ridwan Rumasukun, SE, MM selaku Plt. Sekda Provinsi Papua yang baru ditunjuk Gubernur Lukas Enembe.  

Keempat, KRP menyampaikan kepada umum bahwa kami akan eksis mengawal

pembangunan di Provinsi Papua sampai masa bhakti Bapak Lukas Enembe berakhir. 

Demikian pernyataan kami menyikapi polemik PLH Gubernur Papua, kemudian berlanjut hingga PLT Sekda Papua yang baru.

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PKS Partai Pertama Keluarkan SK Dukungan, Elektabilitas Apriyadi Semakin Moncer

Sat, 29 Jun 2024 08:12:08am

Pasca keluar SK resmi DPP PKS untuk Drs. H. Apriyadi, M. Si dalam perhelatan Pilkada 2024. Berbagai survey merilis hasil survey para calon. Sebut...

Sempat Buron, Riduan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PMD Muba Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Sat, 22 Jun 2024 01:03:37pm

PALEMBANG- Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sabtu (22/6/2024) akhirnya berhasil menangkap tersangka Riduan yang sempat menjadi Daftar...

Salam Satu komando LMP Tulungagung Siap Mendukung Kebijakan Ketua Adek Erfil Manurung,SH

Fri, 21 Jun 2024 02:34:36pm

Dikutip dari duta.co bahwa Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), H Adek Erfil Manurung, SH bertandang ke Surabaya. Ia mengendus sejumlah masalah yang...

Lestarikan Tradisi Bekarang, Pemkab Muba Bakal Adakan Festival Embung Senja

Thu, 20 Jun 2024 02:58:17am

MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu dekat ini bakal melaksanakan kegiatan Festival Embung Senja di Desa Gajah Mati,...

Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 Tahun Pajak 2024 Kabupaten Tulungagung

Wed, 19 Jun 2024 08:50:04am

Kita Merah Putih Tulungagung,Pada tanggal 19 juni 2024, bertempat di barata convention hall tulungagung, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui...

Baca Juga