JAYAPURA'KITA MERAH PUTIH.COM Pelaku MM Warga Negara Afghanistan dihadirkan saat Pihak Polresta Jayapura Kota melakukan Jumpa Pers
warga negara asing asal Afghanistan ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di jalan Holtekam, distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Pria berinisial MM ini dinyatakan tersangka setelah pihak kepolisian Resor Jayapura Kota melakukan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan peran MM sendiri adalah sebagai eksekutor.Otak dari semua rencana
“Istri korban sudah mengaku bahwa yang bunuh adalah MM (warga negara Afghanistan),” ujar Urbinas saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7).
Pelaku MM hendak melarikan diri namun ditangkap oleh pihak kepolisian di bandara Sentani, Kabupaten Jayapura pada hari Sabtu 3 Juli kemarin.
Kini pelaku telah diamankan polisi di rumah tahanan Polresta Jayapura Kota guna menunggu proses lebih lanjut lantaran pelaku masih didalam terkait keimigrasiannya dan apakah pelaku juga terlibat kasus lainnya.
semua masih di dalami
Red Audry Latumahina
Subang, kitamerahputih.com H.Adik LF Solihin terpilih Secara Aklamasi Masa Bakti 2021-2026 pada acara musyawarah cabang laskar Merah Putih cabang...
Pangkalpinang, kita merah putih.com - Terkait pemberitaan dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca penyerangan Mada LMP...
Kitamerahputih.com Senin 15 Maret 2021KanigaranSekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bayuangga Probolinggo turun ke lokasi musibah...
Salurkan Bantuan Peduli Korban Banjir Dringu, LMP Kota Probolinggo Kerahkan Brigade 17 dan Srikandi kitamerahputih.com minggu,14/03/2021 Kota...