Kamis, 11 Juni 2026 - 05:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ini Klarifikasi Terkait Penyerangan Fery Irawan Serta Pemberitaan Yang Menyudutkan Mada LMP Babel

Senin, 15 Maret 2021
258 views
0
IMG-20210315-WA0068

 

Pangkalpinang, kita merah putih.com  -  Terkait pemberitaan  dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca  penyerangan Mada LMP Babel pimpinan  Fery Irawan, Ketua markas daerah LMP Rizal efendi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkan pihak LMP Mada Babel dibawah kepemimpinannya.

Pada hari Jumat pagi tanggal 12 Maret kami juga mendatangi Polda Babel dalam hal pemberitaan saudara ferry di salah satu media yang telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap keabsahan LMP dibawah pimpinan Ketum LMP H.Adek Erfil Manurung SH.dan menyebabkan efek negatif kepada LMP secara nasional dan dapat menyulut perpecahan dan sangat mendiskreditkan nama baik LMP dalam  pimpinan H.Adek.Erfik Manurung SH sesuai No AHU 0000978.AH.01.08.2020 dari Kemenkumham RI tgl.30 September 2020. 

dalam kegiatan aksi LMP Laskar merah putih  di kementerian BUMN yang telah mendapatkan persetujuan dr kepolisian negara Republik Indonesia,,kenapa sdr.ferry mengatakan bahwa kegiatan aksi kita illegal pada tgl 9 Maret kemarin

Ditambah Rizal efendi  perlu di garis bawahi bahwa kedatangan kita untuk menemui kelompok Ferry Irawan pada Jumat sore tgl 12 Maret tersebut hanya untuk menertibkan atribut dan bendera LMP kita, jangan sampai di salah gunakan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.15/03/2021

 

Dia ungkapkan lagi bukan kah Mediasi pun sudah di lakukan pada malam hari itu juga antara ketua markas daerah LMP PROV Babel Rizal efendi dengan kelompok Ferry Irawan yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian dan bukankah itu sudah  di anggap selesai dan tidak ada lagi permasalahan, Dan kamipun dari LMP Babel dalam pimpinan ketum  H. Adek Erfil Manurung juga akan melaporkan balik utk mengklarifikasikan bahwa tidak ada yg namanya pengerusakan dan penyerangan kemarkas LMP pimpinan saudara Ferry Irawan, Dan kedatangan kami dari awal adalah untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban dari Ferry Irawan secara langsung terkait pernyataannya, dan pada malam itu juga telah dilakukan mediasi dari kedua belah pihak yang difasilitasi dari pihak kepolisian Bangka belitung.dan kami siap menyampaikan  dengan bukti legalitas yang ada, " tutur nya.    

 

Ditambahkanya "Dan perlu kami garis bawahi.bahwa Fery irawan sudah dibekukan oleh Ketua umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil. Manurung, SH. Dan dia tidak bisa menggunakan atas Laskar Merah Putih, dan kami juga berharap kepada aparat penegak hukum agar menertibkan Ormas LMP yang Ilegal, karena mereka acapkali meresahkan dan menakut-nakuti oknum pejabat dengan meminta-minta proyek mengatas namakan Lasakar Merah Putih yang sah, tungkasnya..

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Baca Juga