Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ini Klarifikasi Terkait Penyerangan Fery Irawan Serta Pemberitaan Yang Menyudutkan Mada LMP Babel

Senin, 15 Maret 2021
277 views
0
IMG-20210315-WA0068

 

Pangkalpinang, kita merah putih.com  -  Terkait pemberitaan  dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca  penyerangan Mada LMP Babel pimpinan  Fery Irawan, Ketua markas daerah LMP Rizal efendi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkan pihak LMP Mada Babel dibawah kepemimpinannya.

Pada hari Jumat pagi tanggal 12 Maret kami juga mendatangi Polda Babel dalam hal pemberitaan saudara ferry di salah satu media yang telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap keabsahan LMP dibawah pimpinan Ketum LMP H.Adek Erfil Manurung SH.dan menyebabkan efek negatif kepada LMP secara nasional dan dapat menyulut perpecahan dan sangat mendiskreditkan nama baik LMP dalam  pimpinan H.Adek.Erfik Manurung SH sesuai No AHU 0000978.AH.01.08.2020 dari Kemenkumham RI tgl.30 September 2020. 

dalam kegiatan aksi LMP Laskar merah putih  di kementerian BUMN yang telah mendapatkan persetujuan dr kepolisian negara Republik Indonesia,,kenapa sdr.ferry mengatakan bahwa kegiatan aksi kita illegal pada tgl 9 Maret kemarin

Ditambah Rizal efendi  perlu di garis bawahi bahwa kedatangan kita untuk menemui kelompok Ferry Irawan pada Jumat sore tgl 12 Maret tersebut hanya untuk menertibkan atribut dan bendera LMP kita, jangan sampai di salah gunakan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.15/03/2021

 

Dia ungkapkan lagi bukan kah Mediasi pun sudah di lakukan pada malam hari itu juga antara ketua markas daerah LMP PROV Babel Rizal efendi dengan kelompok Ferry Irawan yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian dan bukankah itu sudah  di anggap selesai dan tidak ada lagi permasalahan, Dan kamipun dari LMP Babel dalam pimpinan ketum  H. Adek Erfil Manurung juga akan melaporkan balik utk mengklarifikasikan bahwa tidak ada yg namanya pengerusakan dan penyerangan kemarkas LMP pimpinan saudara Ferry Irawan, Dan kedatangan kami dari awal adalah untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban dari Ferry Irawan secara langsung terkait pernyataannya, dan pada malam itu juga telah dilakukan mediasi dari kedua belah pihak yang difasilitasi dari pihak kepolisian Bangka belitung.dan kami siap menyampaikan  dengan bukti legalitas yang ada, " tutur nya.    

 

Ditambahkanya "Dan perlu kami garis bawahi.bahwa Fery irawan sudah dibekukan oleh Ketua umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil. Manurung, SH. Dan dia tidak bisa menggunakan atas Laskar Merah Putih, dan kami juga berharap kepada aparat penegak hukum agar menertibkan Ormas LMP yang Ilegal, karena mereka acapkali meresahkan dan menakut-nakuti oknum pejabat dengan meminta-minta proyek mengatas namakan Lasakar Merah Putih yang sah, tungkasnya..

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kejar Derajat Mulia Melalui Ilmu, Institut Rahmaniyah Sekayu Beri Diskon 50% hingga Gratis Pendaftaran bagi Siswa Berprestasi

Fri, 6 Feb 2026 12:16:09am

SEKAYU – Menuntut ilmu bukan sekadar kewajiban akademis, melainkan jalan untuk meraih derajat tinggi di sisi Allah SWT. Sebagaimana janji Allah...

Manfaatkan Situasi Sepi, Pencuri Genset di Batang Hari Leko Diringkus Polisi

Wed, 4 Feb 2026 03:41:56am

  MUBA, – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (26) terkait...

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Baca Juga