Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gubernur Papua Akan Mendatangi Presiden Jokowi Menyangkut PLH Gubernur Papua

Jumat, 25 Juni 2021
292 views
0
IMG-20210625-WA0028

 

Kitamerahputih.com Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus. Jayapura Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo tentang adanya mal adminitrasi atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang dengan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tertanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan pelaksana harian (PLH) Gubernur Papua.

“Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua,” kata Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus ke wartawan di Dok II Jayapura, Kantor Gubernur Papua, Jumat (25/6/2021).

Dikatakan Rifai, Gubernur Papua sangat menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan PLH Gubernur Papua.

“Kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” kata Rifai.

Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021, kata Rifai, disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua.

“Namun prakteknya kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe sebagai GUBERNUR PAPUA,diacuhkan dan tidak digunakan

Dikatakannya, dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan mal administrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua.

apa sebenarnya yang terjadi

“Masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe. Gubernur meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun,”Tetap tenang menyikapi kondisi yang terjadi saat ini. 

Gubernur Papua,Lukas Enembe, lanjut Rifai, mengingatkan agar Publik dan para Elit di Papua untuk tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua. “Gubernur meminta agar kita semua menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka Almarhum Wakil Gubernur,Klemen Tinal terlewati,” dulu

Gubernur meminta seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan tanah Papua dan hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua.

 

Apa itu Maladministrasi?

Sekedar diketahui, sesuai undang-undang 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, maladministrasi diartikan sebagai perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut.

Hal ini juga termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Bentuk-bentuk maladministrasi yang paling umum seperti penundaan pelayanan yang berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum, tidak transparan, kelalaian, diskriminasi, tidak profesional, ketidakjelasan informasi, tindakan sewenang-wenang, ketidakpastian hukum dan salah pengelolaannya

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dapatkan Restu Bupati Toha, Saputra Candra Lesmana Siap Nahkodai KONI Muba dengan Sinergi Lintas Sektor

Fri, 17 Apr 2026 12:33:44pm

SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Baca Juga