Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB
banner ucapan Sekda revs

Ganggu ketertiban lalu lintas, LMP Macab.Tulungagung Adukan ke pihak terkait

Kamis, 6 Mei 2021
403 views
0
IMG-20210506-WA0038

Kitamerahputih.com tulung Angung Menurut UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan bahwasanya Lalulintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan Terwujudnya pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang aman,selamat, tertib,lancar dan Terpadu. Selanjutnya menurut PP No. 34 tahun 2006 tentang Jalan,mengamanatkan Ruang manfaat jalan hanya diperuntukan bagi median,perkerasan jalan,jalur pemisah,bahu jalan,saluran tepi jalan,trotoar,lereng,ambang pengaman,timbunan dan galian,gorong gorong dan perlengkapan lainnya.

Trotoar hanya diperuntukan untuk lalulintas pejalan kaki.

Merujuk pada undang undang dan Peraturan Pemerintah,terkait UD Anoshi Mulya jaya diduga sudah melanggar aturan,mengganggu kelancaran lalulintas dan tidak mengindahkan aturan LMP sudah melayangkan surat melalui Polsek Karangrejo yang membawahi wilayah " imbuh ketua LMP Macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto .

Untuk menindaklanjuti Selanjutnya pada hari selasa (04/05/2021)Ketua LMP Macab TA Hendri Dwiyanto bersama Penasehat Bpk Imam Solikhin Efendi SH menyambangi Ke Kantor Polsek Karangrejo dengan Maksud Menanyakan Hasil Pengaduan yg sudah di kirim.Di Kantor Polsek pihak LMP di temui langsung Kapolsek Karangrejo AKP Sudaryanto didampingi Kanit Reskrim karangrejo Aiptu Mukadi Menjelaskan bahwa Pihak Polsek Sudah Memanggil Pihak Anoshi Mulia jaya yang Di wakili koordinator Wilayah Tulungagung," imbuhnya.

hasilnya UD Anoshi mulia jaya Menjelaskan Bahwa selama ini sudah ada yang Mengatur dari Anggota Polsek Kota dan Pembinaan dari Polres Tulungagung, intinya Kendaran yang parkir di bahu jalan/trotoar akan di tertibkan dan dipindah Parkir ke Arah utara timur Toko ,

Namun disayangkan setelah kami Cek kembali masih ada Mobil Parkir Sembarangan di Bahu jalan di depan UD Anoshi Mulia jaya.

Di tempat terpisah kepala dinas perhubungan Galih Melalui ponselnya mengatakan bahwa kami siap menjadi saksi ahli kita kordinasikan serta kita atur teknisnya

Robi masyarakat desa Tulung rejo yang yang sering melintasi area tersebut merasakan terganggu adanya mobil yang Parkir di bahu jalan, ditambah dengan tikungan yang membuat tidak kelihatan di khawatirkan nanti terjadi kecelakaan,kami sebagai Masyarakat berharap kepada dinas terkait Agar menertibkan kendaraan yang Parkir di bahu jalan mengingat ini sudah berlangsung lama semenjak toko tersebut di buka aktivitas bongkar muat setiap hari mengganggu lalulintas .(imam)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga