Kitamerahputih.com tulung Angung Menurut UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan bahwasanya Lalulintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan Terwujudnya pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang aman,selamat, tertib,lancar dan Terpadu. Selanjutnya menurut PP No. 34 tahun 2006 tentang Jalan,mengamanatkan Ruang manfaat jalan hanya diperuntukan bagi median,perkerasan jalan,jalur pemisah,bahu jalan,saluran tepi jalan,trotoar,lereng,ambang pengaman,timbunan dan galian,gorong gorong dan perlengkapan lainnya.
Trotoar hanya diperuntukan untuk lalulintas pejalan kaki.
Baca Juga:Merujuk pada undang undang dan Peraturan Pemerintah,terkait UD Anoshi Mulya jaya diduga sudah melanggar aturan,mengganggu kelancaran lalulintas dan tidak mengindahkan aturan LMP sudah melayangkan surat melalui Polsek Karangrejo yang membawahi wilayah " imbuh ketua LMP Macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto .
Untuk menindaklanjuti Selanjutnya pada hari selasa (04/05/2021)Ketua LMP Macab TA Hendri Dwiyanto bersama Penasehat Bpk Imam Solikhin Efendi SH menyambangi Ke Kantor Polsek Karangrejo dengan Maksud Menanyakan Hasil Pengaduan yg sudah di kirim.Di Kantor Polsek pihak LMP di temui langsung Kapolsek Karangrejo AKP Sudaryanto didampingi Kanit Reskrim karangrejo Aiptu Mukadi Menjelaskan bahwa Pihak Polsek Sudah Memanggil Pihak Anoshi Mulia jaya yang Di wakili koordinator Wilayah Tulungagung," imbuhnya.
hasilnya UD Anoshi mulia jaya Menjelaskan Bahwa selama ini sudah ada yang Mengatur dari Anggota Polsek Kota dan Pembinaan dari Polres Tulungagung, intinya Kendaran yang parkir di bahu jalan/trotoar akan di tertibkan dan dipindah Parkir ke Arah utara timur Toko ,
Namun disayangkan setelah kami Cek kembali masih ada Mobil Parkir Sembarangan di Bahu jalan di depan UD Anoshi Mulia jaya.
Di tempat terpisah kepala dinas perhubungan Galih Melalui ponselnya mengatakan bahwa kami siap menjadi saksi ahli kita kordinasikan serta kita atur teknisnya
Robi masyarakat desa Tulung rejo yang yang sering melintasi area tersebut merasakan terganggu adanya mobil yang Parkir di bahu jalan, ditambah dengan tikungan yang membuat tidak kelihatan di khawatirkan nanti terjadi kecelakaan,kami sebagai Masyarakat berharap kepada dinas terkait Agar menertibkan kendaraan yang Parkir di bahu jalan mengingat ini sudah berlangsung lama semenjak toko tersebut di buka aktivitas bongkar muat setiap hari mengganggu lalulintas .(imam)
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen,...
SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah...
MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...
TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...
Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...