Selasa, 22 September 2026 - 12:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ganggu ketertiban lalu lintas, LMP Macab.Tulungagung Adukan ke pihak terkait

Kamis, 6 Mei 2021
448 views
0
IMG-20210506-WA0038

Kitamerahputih.com tulung Angung Menurut UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan bahwasanya Lalulintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan Terwujudnya pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang aman,selamat, tertib,lancar dan Terpadu. Selanjutnya menurut PP No. 34 tahun 2006 tentang Jalan,mengamanatkan Ruang manfaat jalan hanya diperuntukan bagi median,perkerasan jalan,jalur pemisah,bahu jalan,saluran tepi jalan,trotoar,lereng,ambang pengaman,timbunan dan galian,gorong gorong dan perlengkapan lainnya.

Trotoar hanya diperuntukan untuk lalulintas pejalan kaki.

Merujuk pada undang undang dan Peraturan Pemerintah,terkait UD Anoshi Mulya jaya diduga sudah melanggar aturan,mengganggu kelancaran lalulintas dan tidak mengindahkan aturan LMP sudah melayangkan surat melalui Polsek Karangrejo yang membawahi wilayah " imbuh ketua LMP Macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto .

Untuk menindaklanjuti Selanjutnya pada hari selasa (04/05/2021)Ketua LMP Macab TA Hendri Dwiyanto bersama Penasehat Bpk Imam Solikhin Efendi SH menyambangi Ke Kantor Polsek Karangrejo dengan Maksud Menanyakan Hasil Pengaduan yg sudah di kirim.Di Kantor Polsek pihak LMP di temui langsung Kapolsek Karangrejo AKP Sudaryanto didampingi Kanit Reskrim karangrejo Aiptu Mukadi Menjelaskan bahwa Pihak Polsek Sudah Memanggil Pihak Anoshi Mulia jaya yang Di wakili koordinator Wilayah Tulungagung," imbuhnya.

hasilnya UD Anoshi mulia jaya Menjelaskan Bahwa selama ini sudah ada yang Mengatur dari Anggota Polsek Kota dan Pembinaan dari Polres Tulungagung, intinya Kendaran yang parkir di bahu jalan/trotoar akan di tertibkan dan dipindah Parkir ke Arah utara timur Toko ,

Namun disayangkan setelah kami Cek kembali masih ada Mobil Parkir Sembarangan di Bahu jalan di depan UD Anoshi Mulia jaya.

Di tempat terpisah kepala dinas perhubungan Galih Melalui ponselnya mengatakan bahwa kami siap menjadi saksi ahli kita kordinasikan serta kita atur teknisnya

Robi masyarakat desa Tulung rejo yang yang sering melintasi area tersebut merasakan terganggu adanya mobil yang Parkir di bahu jalan, ditambah dengan tikungan yang membuat tidak kelihatan di khawatirkan nanti terjadi kecelakaan,kami sebagai Masyarakat berharap kepada dinas terkait Agar menertibkan kendaraan yang Parkir di bahu jalan mengingat ini sudah berlangsung lama semenjak toko tersebut di buka aktivitas bongkar muat setiap hari mengganggu lalulintas .(imam)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Baca Juga