Rabu, 22 April 2026 - 02:19 WIB
banner ucapan Sekda revs

Ganggu ketertiban lalu lintas, LMP Macab.Tulungagung Adukan ke pihak terkait

Kamis, 6 Mei 2021
386 views
0
IMG-20210506-WA0038

Kitamerahputih.com tulung Angung Menurut UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan bahwasanya Lalulintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan Terwujudnya pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang aman,selamat, tertib,lancar dan Terpadu. Selanjutnya menurut PP No. 34 tahun 2006 tentang Jalan,mengamanatkan Ruang manfaat jalan hanya diperuntukan bagi median,perkerasan jalan,jalur pemisah,bahu jalan,saluran tepi jalan,trotoar,lereng,ambang pengaman,timbunan dan galian,gorong gorong dan perlengkapan lainnya.

Trotoar hanya diperuntukan untuk lalulintas pejalan kaki.

Merujuk pada undang undang dan Peraturan Pemerintah,terkait UD Anoshi Mulya jaya diduga sudah melanggar aturan,mengganggu kelancaran lalulintas dan tidak mengindahkan aturan LMP sudah melayangkan surat melalui Polsek Karangrejo yang membawahi wilayah " imbuh ketua LMP Macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto .

Untuk menindaklanjuti Selanjutnya pada hari selasa (04/05/2021)Ketua LMP Macab TA Hendri Dwiyanto bersama Penasehat Bpk Imam Solikhin Efendi SH menyambangi Ke Kantor Polsek Karangrejo dengan Maksud Menanyakan Hasil Pengaduan yg sudah di kirim.Di Kantor Polsek pihak LMP di temui langsung Kapolsek Karangrejo AKP Sudaryanto didampingi Kanit Reskrim karangrejo Aiptu Mukadi Menjelaskan bahwa Pihak Polsek Sudah Memanggil Pihak Anoshi Mulia jaya yang Di wakili koordinator Wilayah Tulungagung," imbuhnya.

hasilnya UD Anoshi mulia jaya Menjelaskan Bahwa selama ini sudah ada yang Mengatur dari Anggota Polsek Kota dan Pembinaan dari Polres Tulungagung, intinya Kendaran yang parkir di bahu jalan/trotoar akan di tertibkan dan dipindah Parkir ke Arah utara timur Toko ,

Namun disayangkan setelah kami Cek kembali masih ada Mobil Parkir Sembarangan di Bahu jalan di depan UD Anoshi Mulia jaya.

Di tempat terpisah kepala dinas perhubungan Galih Melalui ponselnya mengatakan bahwa kami siap menjadi saksi ahli kita kordinasikan serta kita atur teknisnya

Robi masyarakat desa Tulung rejo yang yang sering melintasi area tersebut merasakan terganggu adanya mobil yang Parkir di bahu jalan, ditambah dengan tikungan yang membuat tidak kelihatan di khawatirkan nanti terjadi kecelakaan,kami sebagai Masyarakat berharap kepada dinas terkait Agar menertibkan kendaraan yang Parkir di bahu jalan mengingat ini sudah berlangsung lama semenjak toko tersebut di buka aktivitas bongkar muat setiap hari mengganggu lalulintas .(imam)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga