Rabu, 27 Mei 2026 - 12:07 WIB
banner ucapan Sekda revs

Empat Saran Pemerhati Pemerintahan Daerah Buat Pak Gubernur Papua Tentang Pengisian Posisi Juru Bicara

Senin, 28 Juni 2021
246 views
0
IMG-20210628-WA0020

 Pandangan Alumni universitas Pertahanan dan Pemerhati Pemerintahan Daerah Habelino Sawaki, SH, MSi (HAN), dalam memantau perkembangan Pemerintahan Provinsi Papua belakangan, khususnya "polemik penunjukan Plh. Gubernur Papua" dimana Jubir Gubernur Papua, Sdr. Rifai Darus mengambil peran, "saya memandang terdapat hal-hal yang perlu dievaluasi dari peran tersebut", yaitu ;

*Pertama*, belajar dari Jubir Presiden, tugas seorang jubir adalah representasi "lembaga bukan perorangan". Sehingga ketika terjadi dinamika di internal kabinet, Jubir tidak perlu bicara ke publik. Jubir akan tampil berbicara ke publik, ketika terdapat keadaan yang terhubung kepada sikap istana, kebijakan yang diambil, situasi yang terjadi di tengah masyarakat hingga hal-hal lain yang memerlukan penjelasan resmi "Lembaga" dan mengapa jubir tidak bicara soal internal ?, Pertama, karena memang tidak etis, bukan pada tempatnya terjun langsung terlibat dalam polemik internal organisasi birokrasi. Apalagi  dalam kasus Jubir Rifai Darus, Ybs. bukan bagian dari organisasi birokrasi pemerintahan Provinsi Papua/non ASN dan yang kedua, campur tangan jubir yang melampaui peran dan kewenangannya tersebut, justru dapat memperkeruh polemik dan berpotensi memperburuk komunikasi internal di pemerintahan provinsi. 

*Kedua*, oleh karenanya, terkait dinamika internal pemerintahan, sebaiknya Gubernur diberikan advis, bahwa peran komunikasi langsung oleh internal pemerintahan dalam hal ini bidang komunikasi dan informatika maka kita musti tahu batasan-batasan. Jangan justru menabrak batas seperti yang sedang terjadi dan seharusnya kita berada disamping seorang pemimpin untuk membantu mencarikan jalan keluar dan bukan menambah rumitnya persoalan.

*Ketiga*, mengambil peran sebagai seorang juru bicara tidak bisa asal-asalan apalagi minus referensi soal birokrasi pemerintahan dan aturan hukum serta minim pengalaman dalam birokrasi karena Juru Bicara adalah quasi dari primer pembicara, ketika ada frasa yang ditambah atau dikurangi, maka pesan rakyat bisa berubah arti atau ditafsir berbeda sehingga dibutuhkan seorang Juru Bicara yang cerdas namun juga berhati-hati.

 

*Empat*, kepada Bapak Gubernur Papua, kami mengerti bahwa posisi jubir walaupun belum ada nomenklatur hukumnya, secara politik adalah bagian dari niat pak Gubernur untuk distribusi kader Partai Demokrat dan juga distribusi peran kader Partai. Namun dengan kerendahan hati kami sampaikan beberapa saran kepada pak Gubernur agar ;

Pertama, perlu adanya payung hukum terhadap jubir sehingga tidak terjadi Mal Admistrasi dan yang Kedua, jika telah ada payung hukum, alangkah bijak jika Juru Bicara diisi oleh kelompok profesional (bukan dari partai) yang paham pemerintahan dan aturan. Sebab bisa saja, posisi Pak Gubernur justru bisa terjebak akibat tidak profesionalnya seorang Juru Bicara.

Akhir kata, kami juga mendoakan kesehatan bapak Gubernur Papua Lukas Enembe, semoga Tuhan memberkati Bapak dengan kesehatan dan kekuatan sehingga bisa memimpin rakyat Papua untuk mencapai visi Papua bangkit sesuai nubuatan I.S. Keijne.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga