Selasa, 16 Juni 2026 - 04:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Cinta Segitiga”Berujung Pembuhan,dan luka yang mendalam.

Senin, 5 Juli 2021
303 views
0
IMG_20210705_154754

 

JAYAPURA-KITA MERAH PUTIH.COM

Polresta Jayapura Kota Pembunuhan Nasaru Habidin akhirnya terkuat jelas, setelah istri korban mengakuinya secara terbuka rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik. Siang tadi (5/7) 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengungkapkan hasil interogasi VLH yang notabene merupakan istri korban, mengakui mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Abidin alias Acik

“VLH mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,Dengan baik” ucap Kapolresta.

Kata Kombes Pol. Gustav, sebelum mengahibis nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu, kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” kembali ke kabupaten kerom

"Dari pengakuan istri korban, aksi pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu tapi tidak berhasil. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” di TKP.

Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.agar bisa mengelabauwi seakan - akan perampokan atau begal

“VLH sudah mengarang cerita ini sejak awal, dan suda di rencanakan dengan baik dimana aktingnya seakan perampokan sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan oleh pelaku dan istri korban.

Selain itu, kata Kapolresta, modus pelaku menghadang korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja sehingga korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan.hingga korban tumbang

 

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana

yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.atau Hukuman mati.

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

KAMACAB LMP Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cikalong Dan Sukaresmi

Sun, 24 Jan 2021 02:22:06am

KAMACAB LMP Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cikalong Dan Sukaresm kitamerahputih.com. Minggu, 24/01/2021 Cianjur - Jawa Barat, Ketua...

Laskar Merah Putih dan Perguruan Silat Jati Diri, Apresisasi Sinergitas Dispopar dan IPSI Muba

Sun, 24 Jan 2021 12:41:00am

Laskar Merah Putih dan Perguruan Silat Jati Diri, Apresisasi Sinergitas Dispopar dan IPSI Mub kitamerahputih.com Sabtu, 23/01/2021. Sekayu - Musi...

Macab LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo, Bagikan Anggotanya Sembako dan Kalender 2021

Fri, 22 Jan 2021 01:04:57pm

Macab LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo, Bagikan Anggotanya Sembako dan Kalender 202 kitamerahputih.com Jumat, 22/01/2021 Probolinggo, Ketua...

Tim Sepak Bola Brigade 17 Milenial Laskar Merah Putih Muba FC, SIAP uji kemampuan bersama MUBA OLD STAR

Fri, 22 Jan 2021 07:15:16am

Tim Sepak Bola Brigade 17 Milenial Laskar Merah Putih Muba FC, SIAP uji kemampuan bersama MUBA OLD STA kitamerahputih.com Jumat, 22/01/21. Sekayu...

Warga Bongkar Rumah Kediamaan Ortu Kamacab LMP Kabupaten Kebumen di Lahat

Thu, 21 Jan 2021 03:12:25am

Warga Bongkar Rumah Kediamaan Ortu Kamacab LMP Kabupaten Kebumen di Lahat kitamerahputih.com. Kamis 21/01/2021. Kikim - Sumsel warga desa lubuk...

Baca Juga