Jumat, 19 Juni 2026 - 11:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Cinta Segitiga”Berujung Pembuhan,dan luka yang mendalam.

Senin, 5 Juli 2021
303 views
0
IMG_20210705_154754

 

JAYAPURA-KITA MERAH PUTIH.COM

Polresta Jayapura Kota Pembunuhan Nasaru Habidin akhirnya terkuat jelas, setelah istri korban mengakuinya secara terbuka rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik. Siang tadi (5/7) 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengungkapkan hasil interogasi VLH yang notabene merupakan istri korban, mengakui mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Abidin alias Acik

“VLH mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,Dengan baik” ucap Kapolresta.

Kata Kombes Pol. Gustav, sebelum mengahibis nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu, kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” kembali ke kabupaten kerom

"Dari pengakuan istri korban, aksi pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu tapi tidak berhasil. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” di TKP.

Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.agar bisa mengelabauwi seakan - akan perampokan atau begal

“VLH sudah mengarang cerita ini sejak awal, dan suda di rencanakan dengan baik dimana aktingnya seakan perampokan sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan oleh pelaku dan istri korban.

Selain itu, kata Kapolresta, modus pelaku menghadang korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja sehingga korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan.hingga korban tumbang

 

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana

yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.atau Hukuman mati.

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MAKI Sumsel : Dana Hibah pada APBD Sumsel 2015 – 2017 berpotensi langgar undang – undang

Fri, 2 Jul 2021 12:57:25am

Kitamerahputih.com Dalam siaran persnya menyikapi penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya MAKI Sumsel melalui Jubir...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 17 Kasus Sembuh, 20 Positif, 2 Meninggal Dunia

Thu, 1 Jul 2021 12:14:04pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (1/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 17 kasus sembuh, 20 positif, dan 2 meninggal...

Prokes Ketat dan Fasilitas Lengkap, Muba Persiapan KBM Tatap Muka

Thu, 1 Jul 2021 08:44:29am

  SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tengah mengkaji persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022 di...

Pemkab Muba Ikuti Rakornas Kepegawaian BKN Secara Virtual

Thu, 1 Jul 2021 08:41:42am

  SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi menghadiri...

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya,SH.SIK berikan Penghargaan Asn Purnatugas

Thu, 1 Jul 2021 07:26:40am

Humas polres Musi Banyuasin - Masih disuasana hari Bhayangkara ke 75, usai pelaksanaan upacara secara virtual, bertempat diaulah h Alex Noerdin...

Baca Juga