Selasa, 16 Juni 2026 - 04:17 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Cinta Segitiga”Berujung Pembuhan,dan luka yang mendalam.

Senin, 5 Juli 2021
303 views
0
IMG_20210705_154754

 

JAYAPURA-KITA MERAH PUTIH.COM

Polresta Jayapura Kota Pembunuhan Nasaru Habidin akhirnya terkuat jelas, setelah istri korban mengakuinya secara terbuka rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik. Siang tadi (5/7) 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengungkapkan hasil interogasi VLH yang notabene merupakan istri korban, mengakui mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Abidin alias Acik

“VLH mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,Dengan baik” ucap Kapolresta.

Kata Kombes Pol. Gustav, sebelum mengahibis nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu, kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” kembali ke kabupaten kerom

"Dari pengakuan istri korban, aksi pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu tapi tidak berhasil. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” di TKP.

Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.agar bisa mengelabauwi seakan - akan perampokan atau begal

“VLH sudah mengarang cerita ini sejak awal, dan suda di rencanakan dengan baik dimana aktingnya seakan perampokan sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan oleh pelaku dan istri korban.

Selain itu, kata Kapolresta, modus pelaku menghadang korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja sehingga korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan.hingga korban tumbang

 

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana

yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.atau Hukuman mati.

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegakkan Kepatuhan Regulasi, Disnakertrans Muba dan Forum HRD Sinergikan Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Thu, 21 May 2026 10:51:23am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak taktis dalam mengawal kepatuhan industri. Melalui...

Kebakaran Maut di Desa Kasmaran Muba, Dua Petani Meninggal Dunia Akibat Racun Nyamuk

Mon, 18 May 2026 01:02:49pm

AQJ news.com Pihak kepolisian memastikan kebakaran pondok terpencil di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang...

Desa Tebing Bulang Raih Penghargaan BP3MI Sumsel sebagai Desa Migran Emas Produktif

Mon, 18 May 2026 07:59:32am

  PALEMBANG — Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih piagam penghargaan bergengsi dari...

Dukung Migrasi Aman, Kadisnakertrans Muba Hadiri Kick Off Nasional dan Tegaskan Kesiapan Desa Migran Emas Menuju Muba Maju Lebih Cepat

Mon, 18 May 2026 04:01:14am

  OGAN ILIR, 18 MEI 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herryandi...

Dukung Makan Bergizi Gratis, Gedung Operasional SPPG Polres Muba 5 Resmi Beroperasi di Sekayu

Sun, 17 May 2026 04:08:29am

Siang tadi, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Bupati Muba H. M. Toha Tohet Dandim 0401 Muba Letkol Inf. Dimas Kurniawan Serta para Kepala Dinas dan...

Baca Juga