Selasa, 16 Juni 2026 - 09:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Cinta Segitiga”Berujung Pembuhan,dan luka yang mendalam.

Senin, 5 Juli 2021
303 views
0
IMG_20210705_154754

 

JAYAPURA-KITA MERAH PUTIH.COM

Polresta Jayapura Kota Pembunuhan Nasaru Habidin akhirnya terkuat jelas, setelah istri korban mengakuinya secara terbuka rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik. Siang tadi (5/7) 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengungkapkan hasil interogasi VLH yang notabene merupakan istri korban, mengakui mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Abidin alias Acik

“VLH mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,Dengan baik” ucap Kapolresta.

Kata Kombes Pol. Gustav, sebelum mengahibis nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu, kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” kembali ke kabupaten kerom

"Dari pengakuan istri korban, aksi pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu tapi tidak berhasil. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” di TKP.

Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.agar bisa mengelabauwi seakan - akan perampokan atau begal

“VLH sudah mengarang cerita ini sejak awal, dan suda di rencanakan dengan baik dimana aktingnya seakan perampokan sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan oleh pelaku dan istri korban.

Selain itu, kata Kapolresta, modus pelaku menghadang korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja sehingga korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan.hingga korban tumbang

 

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana

yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.atau Hukuman mati.

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

MEMANAS! Rapat KONI Muba Berakhir Buntu, Nasib Kursi Ketua Umum Kini Digantung di Raker Jumat Ini!

Wed, 15 Apr 2026 12:17:43pm

SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa

Wed, 15 Apr 2026 12:22:15am

  MUSI BANYUASIN- Instruksi Bupati Muba HM Toha Tohet SH untuk mempercepat perbaikan infrastruktur desa langsung dijawab dengan aksi konkret di...

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Tue, 14 Apr 2026 06:45:23am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...

Baca Juga