Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Cegah Aksi Demo, Polisi Perketat Razia Kendaraan di Sentani Timur

Senin, 28 Juni 2021
142 views
0
IMG-20210628-WA0023

Sentani kitamerahputih.com Polsek Sentani Timur melakukan penyekatan dengan menggelar razia di depan Mako Polsek Sentani Timur, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (28/6/2021).

Langkah itu dilakukan untuk mencegah pergerakan massa pada aksi demo Senin (28/6/2021) di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Kota Jayapura.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait, SH, beserta personil Polsek Sentani Timur dalam rangka meminimalisir pergerakan massa aksi demo dari Kabupaten Jayapura yang berencana melakukan aksi demo

 

 menyikapi penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua oleh Mendagri.

 

seluruh kendaraan angkutan umum, seperti taxi atau angkot, bus, truck, kendaraan pribadi baik itu roda dua maupun roda empat, satu per satu diperiksa surat-suratnya. Bahkan, seluruh identitas penumpang turut diperiksa. Mereka ditanya tujuan untuk apa tujuan pergi ke Kota Jayapura. Barang bawaan mereka juga tak luput dari pemeriksaan.

Razia yang dilakukan dari arah Sentani menuju Kota Jayapura ini sengaja dilakukan dengan tujuan untuk mencegah adanya pengerahan massa pada aksi demo sikapi penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai PLH Gubernur Papua oleh Mendagri di Kantor Gubernur Papua. Walaupun sudah ada imbauan dari sejumlah elit politik Papua yang melarang aksi demo tersebut, namun razia itu untuk mengantisipasi pergerakan massa

 

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK, MH, melalui Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait, SH, mengatakan, untuk mengantisipasi pergerakan massa aksi demo, pihaknya juga terus melakukan upaya dengan memberikan imbauan untuk tak melakukan aksi unjuk rasa.

untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa," pungkas Iptu Jetny L. Sohilait, SH, ketika ditemui usai pelaksanaan razia tersebut, Senin (28/6/2021)

Usai memeriksa surat-surat kendaraan, identitas penumpang, dan barang bawaan, petugas pun menghimbau agar warga yang hendak ke Kota Jayapura agar tidak mengikuti atau bergabung dalam aksi demo di Kantor Gubernur Papua. Setelah dinyatakan aman, kendaraan pun dipersilahkan melanjutkan perjalanan kembali.

Dari puluhan kendaraan yang diperiksa, polisi tidak menemukan adanya orang yang dicurigai sebagai peserta aksi demo penolakan Sekda Polisi hanya menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yakni, pengemudi yang tidak membawa SIM.

Selain itu, dalam kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Polsek Sentani Timur berhasil menjaring 36 kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

"Hal itu dilalukan Kepolisian guna mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, juga mencegah kejahatan dan pelanggaran serta mencegah curanmor yang marak di Kabupaten Jayapura. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan razia ini dapat memperkecil angka curanmor di Kabupaten Jayapura," tutup Kapolsek Jetny L. Sohilait.

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Baca Juga