Selasa, 2 Juni 2026 - 02:33 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati Dodi Reza Kumpulkan Zakat Pegawai Muba Capai Rp3, 2 Miliar

Selasa, 11 Mei 2021
177 views
0
IMG-20210511-WA0038

 

SEKAYU- Inisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang menerbitkan serta mengimplementasikan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah berjalan sangat baik. 

 

Tercatat, dari hasil pengumpulan Badan Zakat Nasional (Baznas) Muba yang berasal dari pendapatan pegawai Pemkab Muba mulai Januari-April 2021 berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp3.295.222.444 (Tiga Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus Empat Puluh Empat Rupiah). 

 

"Hari ini (Selasa 11 Mei 2021) sudah mulai kita distribusikan zakat dari pendapatan pegawai Pemkab Muba untuk disalurkan ke kaum dhuafa di Muba, dana yang terkumpul sebesar Rp3,5 Miliar dialokasikan untuk 1000 kaum dhuafa di Muba," ungkap Ketua BazNas Muba, Lukmanul Hakim. 

 

Juga telah disalurkan kepada mustahik untuk berbagai bantuan diantaranya bedah rumah sudah tersalurkan sebanyak 42 unit senilai Rp 1.174.645.800,00. Untuk modal usaha individu 401orang senilai Rp 539.552.000, 00. Modal usaha 15 kelompok total Rp 122.550.00,00. Bantuan gerobak pedagang keliling 6 unit Rp 15.500.000,00

 

" Selanjutnya biaya pendampingan pendidikan termasuk beasiswa S1 total Rp 210.000.000,00. Biaya pengobatan Rp 24.630.000,00. Program Muba taqwa total 90.000.000,00. Bantuan sembako untuk santri dhuafa ponpes Kabupaten Muba 272.000.000. Bantuan rumah Tahfiz quran Rp 37.726.000,00 Dan Bantuan khusus korban kebakaran 41.260.000 serta Bantuan pembuatan seratus buah jamban sehat total Rp 562.300.000,00.

 

Lukman Merinci, hingga Selasa 11 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 7.916 pegawai Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin yang menyisihkan pendapatan untuk disalurkan menjadi zakat, infak dan shadaqah.

 

"Penyaluran ke kaum dhuafa ini kita kejar secepat mungkin sesuai arahan pak Bupati agar mereka yang mendapatkannya bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan menyambut Idul Fitri 1442 H," terangnya. 

 

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menuturkan, agar zakat yang disalurkan untuk seribu kaum dhuafa di Muba tersebut dapat digunakan sebaik mungkin. 

 

"Saat ini kita masih dihadapkan dengan pandemi COVID-19, semoga dari hasil zakat pegawai Pemkab Muba tersebut dapat bermanfaat untuk kaum dhuafa yang berhak menerimanya," ucap Kepala Daerah Inovatif ini. 

Dodi menghimbau, agar warga masyarakat Muba tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kebersihan diri masing-masing. "Hindari kerumunan, silaturahmi boleh asal tetap patuhi protokol kesehatan COVID-19," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga