Jumat, 22 Mei 2026 - 04:45 WIB
banner ucapan Sekda revs

Buka Rakerda SMSI, Plt Gubernur Sulsel Harapkan Media Bersinergi Dengan Pemerintah

Sabtu, 27 Maret 2021
174 views
0
IMG_20210327_083933

Buka Rakerda SMSI, Plt Gubernur Sulsel Harapkan Media Bersinergi dengan Pemerintah

kitamerahputih.com
jumat, 26/03/2021.

Makasar - Sulawesi Selatan, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pemberian Penghargaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan di Hotel Grand Claro Makassar, Jumat (26/3/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan pentingnya peran media bagi pemerintah, Bahkan segala kebijakan pemerintah dapat tersampaikan ke masyarakat karena peran media dalam memberikan informasi secara luas.

"Kami sebagai pemerintah ketika ingin membuat inovasi dan tidak sampai kepada masyarakat, berat juga rasanya, kami selalu mencari media mana yang kencang saat ini untuk membantu dan dapat bersinergi," katanya.

Menurutnya, kehadiran media online atau media siber membuat masyarakat harus melek akan teknologi agar masyarakat mampu memperoleh informasi secara cepat.

Meski demikian, Andi Sudirman juga mengingatkan kepada media untuk tetap mengutamakan aturan yang berlaku. "Harapan kami dengan SMSI bagaimana ada nanti sistem check and balance, sehingga ketika ada koreksi, ada dewan pengawas, dengan begitu semua informasi tidak berakhir di persoalan," acapnya

Dimusim pandemi ini, lanjut  Plt Gubernur, Pemerintah berharap agar informasi terkait tahapan proses kebijakan recovery pemulihan ekonomi nasional bisa sampai ke desa-desa dan wilayah yang terisolir sekalipun.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI Firdaus juga berharap kiranya pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dapat membantu pengembangan media siber melalui jalinan sinergitas dan kerjasama berkelanjutan.

"Tentu kita perlu bersinergi dengan pemerintah dengan membangun daerah, karena hanya pemerintah yang mempunyai anggaran," tegasnya.

Firdaus juga meminta kepada seluruh perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI di daerah untuk bisa melahirkan inovasi agar media siber tidak ketinggalan jaman.

Dalam kegiatan tersebut, SMSI juga memberikan penghargaan kepada delapan orang kepala daerah, dengan kategori Kepala Daerah Peduli Media dan Pers.

Delapan kepala daerah tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Bantaeng Ilhamsyah Azikin, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriyani, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Walikota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto, Bupati Soppeng Kaswadi Razak, Bupati Luwu Basmin Mattayang, dan Bupati Gowa Adnan Purichta (rilis SMSI).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga