Salam Perdamaian Dunia.
Tangisan pilu, penderitaan, kemiskinan yang di alami Rakyat Papua Barat, dan Kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi selama 58 tahun.
Apakah pantas yang di alami Tuan Stefanus Samberi di hilangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia ?
Apakah kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi menunggu kuburan kosong ?
Dimanakah keberadaan Tuan Stefanus Samberi ?
Dimana Keadilan itu ?
Apakah kami harus menunggu,
Apakah kami harus mencari,
Kami Ingin Berteriak,Di Mana Merah Putih ?
Di Mana Pancasila ?
Di Mana Undang Undang Dasar tahun 1945 ?
Di Mana NKRI ?

Isi surat yang sama dari generasi penerus Tuan Stefanus Samberi
yang ditujukan langsung ke 194 Pimpinan Negara dan Kerajaan. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa - Bangsa ( PBB ), Pimpinan Dewan Keamanan PBB, Pimpinan HAM PBB, Pimpinan Mahkamah Internasional.
Kami menunggu jawabannya
Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Kerajaan Belanda, Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Kerajaan Inggris, Perserikatan Bangsa - Bangsa, dan Pimpinan PT Freeport McMoRan.
Kepada Yang Mulia :
Presiden Republik Indonesia
Di
Jakarta
Perihal : Penyelesaian Masalah Papua Barat dengan cara Perundingan Damai.
Salam Perdamaian.
Kami generasi Penerus dari Tuan Stefanus Samberi, mengetahui Sejarah Papua Barat dan Status Politik Papua Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), berdasarkan Dokumen peninggalan Tuan Stefanus Samberi.
Berikut Riwayat Perjuangan Tuan Stefanus Samberi.
1). Sebagai Veteran.
2). Sebagai Junior Labour Inspektur di dalam Pemerintahan UNTEA ( PBB ) di Papua Barat dan memiliki Kartu PBB yang sah dengan Nomor 206 yang diberikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jendral PBB ( Almarhum Orthiz Sanz ) pada tahun 1962.
3). Sebagai Tokoh Papua Barat yang mewakili Rakyat Papua Barat menanda tangani Perjanjian Kontrak dengan Pemerintah Indonesia untuk Pembangunan Papua Barat meliputi Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Rakyat Papua Barat Selama 30 tahun ( 1967 - 1997 ).
4). Sebagai Tokoh Papua Barat yang mewakili Rakyat Papua Barat menanda tangani Perjanjian Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoran selama 30 tahun ( 1967 - 1997 ) untuk biaya pembangunan Papua Barat.
5). Sebagai Tokoh Papua Barat yang di minta olehPemerintah Indonesia menjadi Ketua Gerakan Merah Putih Papua Barat
pada tahun 1968.
6). Sebagai Tokoh Papua Barat yang di utus oleh Pemerintah Indonesia, atas nama Gerakan Merah Putih Papua Barat ke Negeri Belanda untuk berunding dengan Pemerintah Kerajaan Belanda terkait Penentuan Nasib Sendiri agar di rubah, dengan sebutan Penentuan Pendapat Rakyat yang kemudian di setujui 100%
oleh Pemerintah Kerajaan Belanda pada bulan januari 1969.
7). Sebagai Tokoh Tonggak Sejarah suksesnya pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat, ( 1.025 Orang Anggota Dewan Musyawarah PEPERA adalah Anggota Gerakan Merah Putih Papua Barat ) pada saat PEPERA di Papua Barat tahun 1969.
Pada tahun1983 Tuan Stefanus Samberi Bertemu dengan Presiden Indonesia ( Almarhum Suharto ), usai bertemu Tuan Stefanus Samberi pulang ke Jayapura dengan menggunakan Pesawat Garuda, dan pada saat transit di bandara Makasar, Tuan Stefanus Samberi di kabarkan telah Meninggal Dunia, peti jenazah di bungkus dengan Bendera Merah Putih dikirim ke Jayapura dan dijaga ketat oleh Aparat Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dengan menggunakan senjata laras panjang, keluarga besar kami minta untuk peti jenazah di buka namun tidak di perbolehkan oleh aparat TNI yang pada saat itu berjaga, sampai di makamkan secara Militer di Taman Makam Pahlawan Waena. Kematian Tuan Stefanus Samberi penuh dengan misteri, karena keluarga besar kami tidak pernah melihat isi dari peti jenazah, semenjak itu nama dan perjuangannya di tutupi oleh Pemerintah Indonesia.
Oleh sebab itu, kami minta Kepada Presiden Republik Indonesia agar dapat bertanggung - jawab atas misteri hilangnya Tuan Stefanus Samberi, masalah Pelurusan Sejarah, Kontrak Karya PT Freeport McMoran, dan Kontrak Pembangunan Papua Barat selama 30 tahun ( 1967-1997 ) di dalam NKRI yang telah gagal, dan telah berlalu lebih dari 30 tahun.
Demikian surat ini, atas perhatian Presiden Republik Indonesia diucapkan Terima kasih.
Jayapura, 10 Maret 2021.
Hormat Kami Yakobus D. Samberi
Generasi Penerus
Tuan Stefanus Samberi.
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...