Jumat, 6 November 2026 - 08:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Laskar Merah Putih DESAK Kementerian BUMN, Periksa Dirut PT.Timah (Persero) TBK

Selasa, 9 Maret 2021
1,600 views
1
Screenshot_2021-03-09-16-30-24-72

Laskar Merah Putih DESAK Kementerian BUMN Periksa Dirut PT.Timah (Persero) TBK

kitamerahputih.com
Selasa, 09/03/2021.

Jakarta, Laskar Merah Putih menggelar Aksi demo di Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat terkait Dugaan korupsi di PT Timah (Persero).  TBK, Selasa (09/03/2021).

Kepala Humas Kementerian BUMN, Rudi langsung menerima Ketua Umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil Manurung,SH dan perwakilan dari masyarakat Bangka Belitung yang merupakan Pengurus Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Bangka Belitung.

Adek Erfil memaparkan, belum lama ini Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian timah.

" Sisa Hasil Produksi (SHP) yang mengandung terak di unit gudang Baturusa dan unit Gudang Tanjung Gunung tahun 2018-2019 dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah ".

Lanjutnya, Ketiga tersangka tersebut yakni ALI SAMSURI selaku Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT.Timah.Tbk, AGAT selaku Rekanan PT.Timah atau kolektor timah asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat dan Direktur CV. MBS (Mentari Bangka Sukses) selaku Perusahaan mitra PT.Timah berinisial T.

" Bahwa selain kasus korupsi tersebut di atas masih ada lagi kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian keuangan Negara yang sangat besar, antara lain dugaan selisih penyimpangan Laporan Keuangan PT.Timah Tbk dan Entitas Anak tahun 2019 yang bertujuan untuk menutupi kebocoran agar Neraca Hasil Pemeriksaan menjadi Balance, dan terindikasi adanya korupsi pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan PT.Timah Tbk dan Entitas Anaknya pada tahun anggaran 2019, yang merugikan Negara sebesar Rp.300 miliar lebih " Imbuhnya kembali.

Selain itu, Musda selaku Ketua Harian LMP Mada Provinsi Bangka Belitung Menambahkan Bahwa, Dugaan Korupsi di tubuh PT.Timah (Persero) Tbk tersebut di atas patut diduga melibatkan oknum Direksi dan karena seharusnya semua jajaran Direksi yang terlibat segera diberhentikan guna memberikan akses seluas-luasnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh pada PT.Timah (Persero) Tbk.

Dan kami telah melaporkan secara tertulis kepada Menteri BUMN, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dan oleh karena itu dengan ini kami menyampaikan Pernyataan Sikap dalam Aksi Damai yaitu sebagai berikut :

1. Mendesak Menteri BUMN untuk segera memberhentikan dan memecat Dirut PT.Timah
dan kroni-kroni nya terkait Pembelian Bijih Timah kadar rendah mengandung terak dan program Pengamanan objek vital Bijih Timah yang merugikan keuangan negara.

2. Mendesak Menteri BUMN agar segera melaporkan dugaan Korupsi di Tubuh PT. Timah (Persero)Tbk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya setidak-tidaknya KPK segera melakukan supervisi penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Polda Babel dan Kejaksaan Tinggi Babel.

3. Usut tuntas pertanggung jawaban biaya program kompensasi langsung atau SHP sebesar 6 triliun rupiah tahun 2018-2019, dan pola kerjasama dengan pihak ketiga melalui SPK jasa borongan Pengangkutan dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dan smelter yang berakibat besarnya biaya pokok produksi dan membayar kompensasi atau pembelian Bijih Timah didalam IUP PT. Timah sendiri.

4.Usut tuntas proses hukum terkait penerimaan Bijih Timah mengandung terak di Gudang Penerimaan Tanjung Gunung dan pembelian Bijih Timah Kadar Rendah sejumlah 600 ton Sn di Gudang Penerimaan Toboali Bangka Selatan tahun 2018 di Unit Tambang Darat Bangka.

5. Usut tuntas kasus rekayasa laporan keuangan tahun 2019 sebesar Rp. 300 Miliar yang telah disampaikan pada RUPS 2019 yang merugikan keuangan negara dan menyebabkan
berkurang nya hak karyawan Timah.

6. Selamatkan karyawan yang akan dilakukan program efisiensi dengan pengurangan 2.000 karyawan dan kembalikan hak-hak karyawan yang dipecat sepihak oleh pihak perusahaan dalam hal dianggap menjadi kambing hitam terkait kerugian perusahaan dari 2018 - 2019.

7. Usut tuntas proyek-proyek fiktif dari mulai pembangunan smelter di Negeria, proyek
pembangunan tambang batu besi Belitung dan proyek PIP dan Bore Hole Mining dan Washing Plan darat dan laut yang tidak beroperasi sampai dengan saat ini mulai 2018 sampai dengan sekarang.

sampai berita ini di tayangkan menurut informasi dari Laskar Merah Putih, belum ada keterangan dari PT.TIMAH.TBK.

5 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polsek Lais Gerak Cepat Tanggapi Cuitan Warga Diduga Alami Penodongan, Terduga Pelaku Telah Dibawa ke Panti Rehabilitasi

Sat, 10 Jan 2026 10:26:42am

Kita merah putih.com - LAIS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lais bergerak cepat menanggapi viralnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin...

Keributan di Kantor Desa Bailangu Timur Berujung Penusukan, Tiga Orang Terluka

Sat, 10 Jan 2026 10:22:34am

  Diduga Dipicu Persoalan Galian C, Pelaku dan Korban Adalah Paman dan Keponakan SEKAYU – Sebuah keributan yang berujung pada tindak...

Upacara Farewell dan Wellcome Parade Polres Muba: AKBP Ruri Prastowo Gantikan AKBP God Parlasro Sinaga

Thu, 8 Jan 2026 10:38:45am

  SEKAYU – Jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) menyelenggarakan upacara penyambutan dan pelepasan atau Farewell Parade...

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolsek Bayung Lencir Pererat Sinergitas Lintas Sektor di Muba

Wed, 7 Jan 2026 10:50:51am

  BAYUNG LENCIR – Dalam upaya mempererat sinergitas serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepala...

Kasus Penganiayaan Dokter di Muba Berakhir Inkrah: Majelis Hakim PN Sekayu Berikan Keringanan Hukuman Melalui Restorative Justice

Tue, 6 Jan 2026 10:06:39am

  Kita Merah Putih.com, MUBA – Kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sempat mengguncang jagat maya di Kabupaten Musi Banyuasin...

Baca Juga