Rabu, 10 Juni 2026 - 07:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

WFA: Solusi Cerdas Disnakertrans Muba & Provinsi Jaga Produktivitas di Masa Libur Keagamaan”

Sabtu, 14 Maret 2026
263 views
0
IMG-20260314-WA0007

PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan resmi mengimplementasikan sistem Work From Anywhere (WFA). Langkah strategis ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan budaya kerja birokrasi yang adaptif, fleksibel, namun tetap berorientasi pada hasil (output-oriented).

Implementasi di Lingkungan Pemkab Muba

Penerapan WFA di Disnakertrans Muba merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, Nomor: P-100.3.4.2/101BKPSDM/2026. Regulasi ini mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa fleksibilitas ini menuntut kedisiplinan tinggi. "WFA bukan sekadar pindah lokasi kerja. Seluruh ASN wajib menjaga produktivitas dengan mengisi laporan kinerja digital melalui aplikasi E-Office. Kami memastikan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama tanpa terkendala jarak," tegasnya.

 

Sinergi dan Penyesuaian Teknis Pemprov Sumsel

 

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemprov Sumsel memberlakukan penyesuaian sistem kerja berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor: 800.1/1098/BKD.I/2026.

Kepala Disnakertrans Provinsi, Indra Bangsawan, menyambut positif kebijakan ini sebagai bentuk kepercayaan organisasi terhadap integritas pegawainya. Terkait teknis pelaksanaan, Indra Bangsawan memberikan arahan strategis:

"Menindaklanjuti Surat Edaran WFA dan arahan Bapak Sekda Prov. Sumsel Edward Chandra kami informasikan bahwa selama periode WFA sebelum Idul Fitri (16-17 Maret 2026) dan setelah Idul Fitri (25-27 Maret 2026), absensi ASN dilakukan secara manual karena sistem fingerprint dinonaktifkan sementara," jelas Indra Bangsawan.

 

Ia menambahkan, "Meskipun absensi bersifat manual, seluruh ASN tetap diwajibkan mengisi serta melaporkan kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja. WFA bukan berarti santai. Ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan profesionalisme tinggi. Kami beralih dari sekadar mengejar kehadiran fisik menjadi fokus pada hasil kerja nyata," pungkasnya.

 

Menjadi Benchmark Sektor Swasta

Sinergi antara Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel ini diharapkan dapat menjadi benchmark atau percontohan bagi sektor swasta. Melalui pemanfaatan infrastruktur digital dan disiplin yang ketat, kedua instansi ini membuktikan bahwa adaptasi teknologi adalah kunci utama dalam menciptakan organisasi yang tangkas, modern, dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

 

#DisnakertransMuba

#DisnakertransSumsel

#PemkabMuba

#PemprovSumsel

#WFA

#WorkFromAnywhere

#TransformasiBirokrasi

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga