PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan resmi mengimplementasikan sistem Work From Anywhere (WFA). Langkah strategis ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan budaya kerja birokrasi yang adaptif, fleksibel, namun tetap berorientasi pada hasil (output-oriented).

Implementasi di Lingkungan Pemkab Muba
Penerapan WFA di Disnakertrans Muba merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, Nomor: P-100.3.4.2/101BKPSDM/2026. Regulasi ini mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa fleksibilitas ini menuntut kedisiplinan tinggi. "WFA bukan sekadar pindah lokasi kerja. Seluruh ASN wajib menjaga produktivitas dengan mengisi laporan kinerja digital melalui aplikasi E-Office. Kami memastikan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama tanpa terkendala jarak," tegasnya.
Sinergi dan Penyesuaian Teknis Pemprov Sumsel
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemprov Sumsel memberlakukan penyesuaian sistem kerja berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor: 800.1/1098/BKD.I/2026.
Kepala Disnakertrans Provinsi, Indra Bangsawan, menyambut positif kebijakan ini sebagai bentuk kepercayaan organisasi terhadap integritas pegawainya. Terkait teknis pelaksanaan, Indra Bangsawan memberikan arahan strategis:
"Menindaklanjuti Surat Edaran WFA dan arahan Bapak Sekda Prov. Sumsel Edward Chandra kami informasikan bahwa selama periode WFA sebelum Idul Fitri (16-17 Maret 2026) dan setelah Idul Fitri (25-27 Maret 2026), absensi ASN dilakukan secara manual karena sistem fingerprint dinonaktifkan sementara," jelas Indra Bangsawan.
Ia menambahkan, "Meskipun absensi bersifat manual, seluruh ASN tetap diwajibkan mengisi serta melaporkan kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja. WFA bukan berarti santai. Ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan profesionalisme tinggi. Kami beralih dari sekadar mengejar kehadiran fisik menjadi fokus pada hasil kerja nyata," pungkasnya.
Menjadi Benchmark Sektor Swasta
Sinergi antara Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel ini diharapkan dapat menjadi benchmark atau percontohan bagi sektor swasta. Melalui pemanfaatan infrastruktur digital dan disiplin yang ketat, kedua instansi ini membuktikan bahwa adaptasi teknologi adalah kunci utama dalam menciptakan organisasi yang tangkas, modern, dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
#DisnakertransMuba
#DisnakertransSumsel
#PemkabMuba
#PemprovSumsel
#WFA
#WorkFromAnywhere
#TransformasiBirokrasi
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...
TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...
SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...
JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...