Rabu, 8 Juli 2026 - 06:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Setubuhi Anak Kandung DW Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Agustus 2021
92 views
0
IMG_20210828_212004_compress31

Satu kata yang pantas ” Biadab” untuk seorang ayah warga batang hari leko, musi banyuasin tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri .

Pelaku DW (45) hanya bisa tertunduk lesu di depan penyidik PPA polres muba, Minggu (15/8/2021). Usai diamankan dipolres musi banyuasin.

Kapolres Musi Banyuasin Akbp. Alamsyah Pelupessy, SH.Sik.Msi, melalui Kasat Reskrim Akp. Ali Rojikin,SH.MH. membenarkan adanya kasus persetubuhan ayah kandung terhadap anak kandung nya sendiri. Kasus itu dilaporkan pada 15 Agustus 2021.

“Benar kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif,” ujarnya Ujarnya saat ditanya awak media, Sabtu (28/08/2021)

Hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, pelaku mengakui persetubuan tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksi bejat nya sejak tahun 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga 09 Agustus 2021.

“Pengakuan pelaku ini terjadi karena pelaku sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya, sehingga Pelaku hilap kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Baru pada bulan Agustus 2021, korban melaporkan perbuatan keji ayah nya tersebut kepada bibi nya. Setelah ditanya korban mengatakan bahwa ia nya telah disetubuhi oleh ayanhnya dan tersangka mengancam dengan sebilah pisau dan mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian yang dialami kepada bibik korban.

Tersangka dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1, 2 dan 3 UU Ri nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 /2016 pengganti Uu nomor 23 /2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1/3 dari hukuman tersebut,”pungkasnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

Baca Juga