Satu kata yang pantas ” Biadab” untuk seorang ayah warga batang hari leko, musi banyuasin tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri .
Pelaku DW (45) hanya bisa tertunduk lesu di depan penyidik PPA polres muba, Minggu (15/8/2021). Usai diamankan dipolres musi banyuasin.
Kapolres Musi Banyuasin Akbp. Alamsyah Pelupessy, SH.Sik.Msi, melalui Kasat Reskrim Akp. Ali Rojikin,SH.MH. membenarkan adanya kasus persetubuhan ayah kandung terhadap anak kandung nya sendiri. Kasus itu dilaporkan pada 15 Agustus 2021.
“Benar kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif,” ujarnya Ujarnya saat ditanya awak media, Sabtu (28/08/2021)
Hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, pelaku mengakui persetubuan tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksi bejat nya sejak tahun 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga 09 Agustus 2021.
“Pengakuan pelaku ini terjadi karena pelaku sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya, sehingga Pelaku hilap kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali,” tambahnya.
Baru pada bulan Agustus 2021, korban melaporkan perbuatan keji ayah nya tersebut kepada bibi nya. Setelah ditanya korban mengatakan bahwa ia nya telah disetubuhi oleh ayanhnya dan tersangka mengancam dengan sebilah pisau dan mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian yang dialami kepada bibik korban.
Tersangka dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1, 2 dan 3 UU Ri nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 /2016 pengganti Uu nomor 23 /2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman 15 tahun dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1/3 dari hukuman tersebut,”pungkasnya
kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...
GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...
JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...
SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...