Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sekda Apriyadi Hadir Secara Virtual Peresmian Layanan OSS

Senin, 9 Agustus 2021
50 views
0
Screenshot_2021-08-09-15-01-26-97

MUBA- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekda Drs H Apriyadi MSi hadir menyaksikan secara virtual peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis resiko yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Senin (9/8/2021) di Ruang Rapat Sekda Muba.

OSS ini merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Seperti yang disampaikan presiden RI Jokowi, bahwa OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. 

Ia berharap iklim usaha di Indonesia berubah semakin kondusif hingga memudahkan UMKM untuk memulai usaha, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Perizinan ini akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengimbau para pengusaha, investor dan para pelaku UMKM agar memanfaatkan OSS tersebut. "Kita akan lebih meningkatkan lagi layanan dari mudah menjadi lebih mudah yang cepat dan tidak berbelit-belit. OSS ini layanan yang super mudah. Dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya," pungkasnya. 

Sementara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa OSS berbasis risiko merupakan salah satu implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

Bahlil juga menerangkan bahwa sistem online OSS Ini sudah diuji coba pihaknya pada hari Rabu kemarin dan berhasil. Dan menurutnya dalam waktu cepat bahkan tidak sampai 10 menit usaha skala kecil yang mau memulai usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sekda H Apriyadi mengatakan bahwa Pemkab Muba menyambut baik dan siap mengimplementasikan layanan sistem online OSS tersebut.

"Pada prinsipnya, kami Kabupaten Muba sangat mensupport dan siap mensukseskan layanan ini, apalagi layanan ini sangat memudahkan perizinan usaha. Pada prinsipnya, kami Pemkab Muba sangat memprioritaskan pelayanan prima bagi masyarakat. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, upaya-upaya akan terus kami gencarkan demi pemulihan kestabilan perekonomian di Muba,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 2 Kasus Sembuh, 16 Positif

Fri, 21 May 2021 01:07:52pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (21/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 2 kasus sembuh dan 16 terkonfirmasi positif...

35 Anggota Polres Muba Donorkan Darahnya

Fri, 21 May 2021 06:44:11am

Kitamerahputih.com  - Personil Polres Muba pagi tadi menggelar aksi donor darah di Posko Pelayanan /Penyekatan Terpadu Simpang Empat Polsek Sekayu....

Berjaya di Indonesia, Event Supermoto dan Bekarang Raih Juara 1 

Fri, 21 May 2021 06:00:15am

  NTT- Resmi sudah pemenang Anugerah Pesona Indonesia (API) ke-5 Tahun 2020 diumumkan, Kamis (20/5/2021) malam di Inaya Bay Komodo, Labuan...

Enam bulan menunggak membayar Faizin Buat Laporan Palsu

Thu, 20 May 2021 11:11:11pm

Kitamerahputih.com - Pria berumur, 39 tahun, FAIZIN, mendatangi Polsek Tungkal Jaya untuk membuat laporan terkait kasus pencurian dengan kekerasan...

Masyarakat Resah Adanya Debt Colector (Matel) Yang Melakukan Penarikan Paksa Di Jalan Raya, Ketua LMP Macab Lebak Angkat Bicara.

Thu, 20 May 2021 02:04:27pm

LEBAK,– kitamerahputih.com Keberadaan sekelompok debt Colector atau mata elang (Matel) yang kerap melakukan intimidasi dan penarikan paksa dengan...

Baca Juga