Jumat, 12 Juni 2026 - 03:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perselisihan antara Mukti dan Husni Taufik Dengan Pengadilan Agama Sekayu diahiri Sepakatan Perdamaian

Kamis, 14 Oktober 2021
200 views
0
IMG20211014105008

 

Kitamerahputih. Com Setelah melakukan mediasi Selasa, 5 Oktober 2021, bertempat di Pengadilan Negeri Sekayu dalam proses mediasi perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2021/PN

 antara Pihak Pengadilan Agama Sekayu dengan aman Mukti dan Husni Taufik Dengan kuasa kepada Indafikri, S.H., dkk, Advokat/Pengacara yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Muba (A.A.M) beralamat di Jl. Merdeka Lingkungan I (Samping MTS Negeri Sekayu) Para Penggugat sepakat untuk mencabut gugatan tuntutan yang diajukannya dalam perkara Nomor 10/Pdt.G/2021 PN Sky dan menyatakan perkara telah selesai.

Hari ini kedua pihak melaksanakan Konferensi pers di Lobby Pengadilan Agama Sekayu Jl. Merdeka LK. I No.497, Serasan Jaya, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,Kamis (14/10/2021)

Waluyo, S.Ag., M.H.I., Ketua Pengadilan agama Sekayu menyampaikan bahwa telah 

Melaksanakan kesepakatan berdamai dengan point- point Perdamaian yaitu mendukung peran dan fungsi Para advokat yang merupakan profesi terhormat (officium nobile) dalam memberikan Jasa Hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat

Serta mendukung pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan Pengadilan Agama Sekayu meraih predikat Wilayah Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kedua belah pihak mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa serta sepakat untuk meningkatkan komunikasi demi terselenggaranya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta terciptanya pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Senada dikatakan Indafikri, S.H Bahwa kami sebagai advokat tentu sangat mendukung Pengadilan Agama Sekayu untuk mewujudkan pelayanan Prima bersih melayani demi tegaknya keadilan,

Tentu kami memberikan kritik gunanya untuk membangun hal tersebut,kami mengucapkan terima kasih kepada pengadilan Agama Sekayu selalu terbuka dalam menerima kritikan dengan tujuan membangun untuk menguatkan pengadilan Agama itu sendiri, ungkapkannya 

Saya apresiasi pengadilan agama Sekayu telah memberikan tempat peradilan yang transparan moderen,dengan berbagai layanan mendukung peradilan servis excellent, tutup nya (Jay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

Baca Juga