Minggu, 31 Mei 2026 - 08:43 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba Terima 34 Sertifikat Tanah, Tahun Ini DRA Targetkan Rampung

Jumat, 9 April 2021
97 views
0
IMG-20210409-WA0098

Musi Banyuasin,- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekayu menyerahkan 34 sertifikat hak pakai tanah milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Secara simbolis sertifikat diserahkan langsung Kepala Kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM kepada Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, di Ruang Audiensi Bupati Muba, Jum’at (9/4/2021).

Dikatakan Bupati Muba, serah terima sertifikat tersebut merupakan wujud nyata kesungguhan Pemkab Muba dalam hal legalisasi dan sertifikasi aset pemda baik secara fisik, administrasi dan hukum sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Sehingga diharapkan dengan telah disertifikat, tidak ada lagi aset pemda yang hilang, tidak tercatat atau diakui dengan tidak berdasar,” ucap Dodi.

Dodi juga memberikan apresiasi kepada Kantor BPN Sekayu yang telah menyelesaikan usulan hak pakai tanah yang sudah, sedang, atau akan digunakan oleh Pemkab Muba.

“Kalau memang di APBD perubahan nanti memungkinkan kita kejar tahun ini, jadi tahun ini bisa di selesaikan semua legalitas aset tanah milik Pemkab Muba. Karena untuk penertiban aset daerah, tata kelola manajemen aset daerah merupakan bagian dari RPJMD, sehingga ini jadi prioritas juga,”pungkasnya.

Kepala kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM mengatakan, dengan terdaftarnya tanah aset Pemkab Muba, dapat memberikan informasi di mana letak tanah aset-aset Pemkab yang sudah terdaftar.

“Sertifikat tanah tersebut diklaim dapat membantu administrasi serta pengamanan secara hukum aset-aset Pemkab Muba. Alhamdullilah hari ini dapat diserahkan sebanyak 34 sertifikat tanah milik negara kepada Pemkab Muba,”ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muba, Mirwan Susanto SE MM menjelaskan bahwa tanah Pemkab Muba sebanyak 1.069 persil yang belum bersertifikat, dari 1.069 sebanyak 114 merupakan tanah bawah jalan sehingga ada pengurangan menjadi 955 persil.

“Dari 955 persil tanah sampai dengan tahun 2020, yang telah bersertifikat sebanyak 149 persil sehingga total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 806 persil. Tahun 2020 diusulkan sebanyak 69 persil dan telah terbit sertifikat sebanyak 34 persil, total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 772 persil tanah,”bebernya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wujud Kepedulian Sosial, Yayasan Doktor Wandi Subroto Sediakan Rumah SinggahGratis di Sekayu 

Sat, 2 May 2026 08:34:49am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN Yayasan Doktor Wandi Subroto kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam bidang kemanusiaan.  Sebagai bentuk pengabdian...

Peresmian Local Base Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin di Desa Talang

Fri, 1 May 2026 11:07:38am

KulimTalang Kulim, Jumat, 1 Mei 2026 — Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin resmi meluncurkan (launching) local base di Desa Talang...

Sampaikan Aspirasi dengan Damai, LMP Tulungagung Titipkan Harapan Penuntasan Kasus Pendidikan pada Kapolres

Fri, 1 May 2026 04:04:08am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...

Apresiasi Loyalitas Nasabah, Bank Sumsel Babel Serahkan Hadiah Undian SIMPEDA 2026: Nasabah Capem Lalan Raih Rp100 Juta

Fri, 24 Apr 2026 09:38:07am

PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Baca Juga