Senin, 26 Oktober 2026 - 01:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pembangunan Jalan Aspal Karet Anggaran Pusat Terealisasi di Muba

Selasa, 13 Juli 2021
212 views
0
IMG-20210713-WA0019

*

MUBA- Sebagai pilot project atau percontohan pembangunan infrastruktur inovasi jalan aspal karet yang di inisiasi Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, bertahap seluruh ruas jalan Kabupaten Muba mulai digarap pembangunan nya menggunakan aspal karet. 

Setelah Sungai Lilin dan Sekayu Muba, kini giliran Kecamatan Plakat Tinggi Muba mulai dari Jalan SP 11 hingga Trans B2 dibangun infrastruktur jalan aspal karet dengan panjang efektif 1,9 kilometer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Nah, di sepanjang jalan 1,9 kilometer ini terserap sebanyak 4 ton karet lateks pekat yang membutuhkan 8 ton lateks kebun dari kebun petani karet rakyat Muba. Alhamdulillah setidaknya bisa meringankan sedikit beban petani karet di masa pandemi ini," ucap Kepala Daerah Inovatif tersebut saat Silaturahmi ke Kecamatan Plakat Tinggi Dalam Rangka Peninjauan Pembangunan Infrastruktur dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Desa Air Putih Ulu (C1) Kecamatan Plakat Tinggi Desa Air Putih Ulu (C1) Kecamatan Plakat Tinggi, Selasa (13/7/2021). 

Dikatakan, karet tersebut berasal dari seluruh UPPB - UPPB yang dikumpulkan di workshop pabrik aspal karet Muba. "Kita menyerap 8 ton karet lateks kebun untuk menghasilkan 4 ton lateks terpravulkanisasi dihasilkan 58 ton aspal karet, setelah dicampur agregat menjadi 900 ton," terangnya. 

Ketua Umum KADIN Sumsel ini menambahkan, tidak hanya di Plakat Tinggi namun juga di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Lais, Seratus Lapan, dan Talang Siku juga ruas jalannya dibangun jalan aspal karet. "InshaAllah makin banyak karet petani di Muba dan Sumsel yang bisa terserap pada pembangunan ini," tuturnya. 

Lanjutnya, meski saat ini harga karet stabil namun serapan karet masih sangat rendah. "Dengan program pembangunan jalan aspal karet ini serapan karet Petani di Muba dan Sumel dapat maksimal, mereka bisa tertolong ditengah pandemi COVID-19 saat ini," ujarnya. 

Plt Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir SSTP MM menjelaskan harga serap karet lateks pekat saat ini sebesar Rp 19.000 - Rp 20.000 perkilogram. "Untuk menghasilkan 4 ton karet lateks terpravulkanisasi dibutuhkan sekitar 8 ton karet lateks kebun dengan kadar karet kering 60 persen yang berasal dari kebun petani karet dikumpulkan dari petani rakyat melalui UPPB -UPPB di sentra produksi karet lateks pekat Muba kemudian dibawa ke Workshop dan diolah di Pabrik Aspal Karet Muba," jelasnya. 

Ali Amilin (57), Warga Plakat Tinggi mengucapkan Terima kasih kepada Bupati Dodi Reza yang telah membangun infrastruktur jalan di kawasan Plakat Tinggi. "Warga senang, petani riang dengan pembangunan jalan aspal karet ini. Kami ucapkan Terima kasih kepada bapak Bupati," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:34:37am

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....

INFOGRAFIS: Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik Covid-19

Mon, 19 Oct 2020 03:22:04am

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun vaksin yang diharapkan belum ada. Hingga saat ini, mematuhi...

Baca Juga