Senin, 24 Agustus 2026 - 05:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pasar Murah bagi Warga Prasejahtera dan Terdampak COVID-19

Selasa, 6 April 2021
163 views
0
IMG-20210406-WA0047-930x620

Musi Banyuasin,- Menyambut Ramadhan 1442 H yang sebentar lagi akan tiba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelontorkan program subsidi Sembako bagi masyarakat kurang mampu/masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS serta masyarakat yang terdampak pandemic COVID-19.

Program ini merupakan program prioritas Bupati Musi Banyuasin DR H Dodi Reza Alex Noerdin dimana perhatian Pemkab Musi Banyuasin terhadap masyarakat miskin/kurang mampu, terlebih lagi memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H saat ini.

“Program subsidi bahan sembako dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin, untuk tahun 2021 ini mulai dilaksanakan perdana di Kecamatan Keluang dan Kecamatan Lawang Wetan dimana sasaran penerima subsidi sembako adalah masyarakat kategori kurang mampu/miskin yang terdaftar dalam DTKS,” ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

Dikatakan, subsidi sembako melalui kegiatan Pasar Murah untuk Kecamatan Lawang dilaksanakan 26 Maret 2021 dengan jumlah paket sebanyak 559 paket dimana untuk masing-masing paket yang diterima oleh masyarakat terdiri dari Beras Premium 10 kg, Gula 3 kg dan minyak goreng 3 liter.

“Sedangkan untuk Kecamatan Keluang sebanyak 730 paket dengan rincian yang sama,” urainya.

Lanjutnya, besaran subsidi untuk tahun 2021 ini, ditingkatkan atau jauh lebih besar disbanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan atas pertimbangan Pemkab Muba ingin benar-benar meringankan beban masyarakat yang kurang mampu/kategori miskin.

“Adapun subsidi beras per 10 kilogram dipatok sebesar Rp. 90.000., Gula pasir Rp. 10.000.- dan Minyak Goreng Rp. 9.000,” terangnya.

“Dengan besarnya subsidi yang diberikan oleh Pemkab Muba ini, maka yang dibayar oleh masyarakat yang menjadi sasaran subsidi jauh lebih kecil,” tambahnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Azizah SSos MT menjelaskan bahwa, memang ada perbedaan yang signifikan dalam pemberian subsidi harga sembako bagi masyarakat kurang mampu tahun ini.

“Hal ini sesuai dengan instruksi Bapak Bupati DR H Dodi Reza Alex Noerdin dimana kita harus memperhatikan kondisi masyarakat, khsususnya masyarakat kurang mampu dan terlebih dalam situasi pandemic saat ini, perlu ditingkatkan subsidi sehingga masyarakat menjadi lebih ringan bebannya dalam memperoleh bahan pokok mereka. Oleh karena itu, peningkatan subsidi tahun ini lebih dari 60% dibanding tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Dikatakan, sebagai contoh, tahun 2020 subsidi beras per 10 kg sebesar Rp. 60.000.- Sedangkan tahun 2021 ditingkatkan menjadi Rp. 90.000.- artinya untuk mendapatkan beras premium 10 kg masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp. 10.000.- atau Rp. 15.000.-

Oleh karena itu, Azizah mengatakan kiranya kegiatan Pasar Murah Sembako ini dapat benar-benar sesuai sasaran dan meminta para Camat dan Kepala Desa agar melakukan verifikasi ulang data DTKS di tingkat desa sehingga nantinya program ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat terlebih pada saat menjelang bulan suci Ramadhan ini.

Lebih lanjut dijelaskan Azizah, program subsidi pasar Murah Sembako ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan dalam Kab. Muba dan disesuaikan dengan jadwal serta kelengkapan data masing-masing kecamatan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Baca Juga