Minggu, 14 Juni 2026 - 03:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

OB PT. MEP,Gelapkan uang 157 Juta Lebih

Jumat, 18 Juni 2021
224 views
0
IMG-20210618-WA0008

Kitamerahputih.com Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan milik PT. MEP (Muba elektrik power) setelah melakukan Penyelidikan selama satu tahun 2 bulan oleh pihak kepolisian akhirnya AGUS YUNIARTO,( 28) dibekuk di rumah nya di Jl. Merdeka LK.III Kel. Kayuara Kec. Sekayu, Kab. Muba.

Akibat perbuatan pelaku, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 157.193.796.- (seratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah).

"Status pelaku ini OB PT. MEP, dia menggelapkan perusahaan yang terjadi Hari Kamis, (25/04/2019) sekira pukul 10.00 wib"kata kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU M. Akib Firdaus, SE, Jumat (18/06/21).

Ia menjelaskan, Karena kabur unit reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga satu tahun dua bulan Dan akhirnya ditangkap di rumah pelaku.

Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan PT. MEP, merupakan seorang OB di PT. MEP itu sendiri.

"Dia dipercaya perusahaan untuk mengambil uang tersebut, Karena uang tersebut untuk membayar Gaji Karyawan" Kata Kapolsek.

Akib mengatakan, pelaku agus mengakui mengelapkan uang tersebut.dari hasil pengelapan tersebut pelaku langsung berangkat menuju Jakarta, tangerang, surabaya Dan batam untuk menghabiskan uang tersebut Dan menghindar Dari kejaran Polisi.

"Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah lagi Dan Sakit" Kata Agus yang merupakan pelaku.

Ditambahkan Agus, uang tersebut di habis kan nya untuk berpoya - poya. Atas perbuatanya, pelaku di tahan untuk proses hukum selanjutnya Dan dijerat pasal 372 KUHP tentang perkara tindak penggelapan dalam jabatan nya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kadisnakertrans Muba Gerakkan Forum HRD: Perkuat Sinergi Data Loker dan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Sat, 25 Apr 2026 02:55:52pm

PALEMBANG, 25 APRIL 2026 – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi...

Apresiasi Loyalitas Nasabah, Bank Sumsel Babel Serahkan Hadiah Undian SIMPEDA 2026: Nasabah Capem Lalan Raih Rp100 Juta

Fri, 24 Apr 2026 09:38:07am

PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Baca Juga