Rabu, 17 Juni 2026 - 02:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Korupsi Sekwan PALI belum sentuh oknum DPRD dan Sekda Pali

Rabu, 14 Juli 2021
231 views
0
IMG-20210714-WA0014

Perkara korupsi di Sekertariat DPRD Pali di tanggapi oleh MAKI Sumsel dengan pernyataannya, "Belum menyentuh anggota DPRD Pali yang disinyalir menggunakan anggaran fiktif tersebut dan juga Sekertaris Daerah selaku TAPD yang menyetujui anggaran tersebut yang diduga tanpa sepengetahuan Kepala Daerah Pali", jelas Deputy MAKI Sumsel Feri Kurniawan.

"Vonis yang di kenakan ke Sekwan Pali mengindikasikan keterlibatan unsur pimpinan DPRD Pali dan Skertaris Daerah Pali", selanjutnya Deputy MAKI Sumsel berpendapat.

"Vonis 15 tahun penjara kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Arif Firdaus (DPO) terkait dana operasional dan SPJ fiktif pada APBD Pali tahun anggaran 2017 tidak berdiri sendiri dan hanya kepada 2 orang saja", terang Deputy MAKI Sumsel.

Selain Sekwan terdakwa lain yaitu Mujarap yang saat itu menjabat sebagai mantan bendahara divonis oleh hakim 7,5 (tujuh tahun enam bulan) penjara. Karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sekwan Kabupaten PALI tahun 2017 yang merugikan negara sekitar Rp7 miliar.

Sekwan Pali "Arif Firdaus", selain vonis hukuman juga dikenakan denda sebesar Rp500 Juta, subsider 10 bulan, dan uang pengganti sekitar Rp 6 Miliar 115 juta, serta biaya berkas sebesar Rp 5 Ribu.

Sedangkan, untuk terdakwa Mujarab juga dikenakan denda sebesar Rp 300 Juta, subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti sekitar Rp 774 Juta, serta uang berkas sebesar Rp 5 Ribu.

Terdakwa Arif Firdaus menjalani sidang absensia, sedangkan, untuk terdakwa Mujarab pasca sidang masih pikir-pikir untuk banding atau tidak kepada majelis hakim.

"Buronnya Arif mengindikasikan adanya perkara lain yang belum di ungkap yakni siapa - siapa yang menggunakan uang tersebut dan apa peran Sekertaris Daerah saat itu", pungkas Deputy MAKI Sumsel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dukung Perda No 2/2020 Laskar Merah Putih Audensi dengan Disnakertrans Musi Banyuasin

Wed, 3 Feb 2021 01:51:48pm

. kitamerahputih.com Selasa, 03/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten...

Gus Noer Fathur RE:berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu yang berpotensi mengerdilkan demokrasi,

Tue, 2 Feb 2021 06:57:47am

Probolinggo Jawa Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) turut berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU)...

Laskar Merah Putih Siap Dukung Program Pemkab Muba

Mon, 1 Feb 2021 12:11:07pm

SEKAYU, MUBA- Datang dan bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih...

Laskar Merah Putih Muba, SIAP Pantau Janji 4 Perusahaan Memperbaiki Jalan Simpang Mangun Jaya – Macang Sakti

Fri, 29 Jan 2021 01:40:20am

Laskar Merah Putih Muba, SIAP Pantau Janji 4 Perusahaan Memperbaiki Jalan Simpang Mangun Jaya - Macang Sakti kitamerahputih.com. Jumat,...

Macab LMP Muba Gelar Pengajian Perdana dan Sholat Berjamaah

Thu, 28 Jan 2021 04:24:09pm

Macab LMP Muba Gelar Pengajian Perdana dan Sholat Berjamaah kitamerahputih.com Kamis, 28/01/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di...

Baca Juga