Kamis, 24 September 2026 - 05:04 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kasih Intel Kejaksaan Negeri Muba sampaikan Sosialisasi hukum bahaya dampak Narkoba.

Rabu, 25 Agustus 2021
193 views
0
IMG20210825111134

 

Kita merah Putih.com Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai, Sesuai tufoksi Kejaksaan yang tertuang dalam pasal 30 ayat 3 Undang undang no. 16 tahun 2004 tentang kejaksaan.

Kesadaran tersebut di dapat dengan jiwa yang bersih jauh dari pengaruh yang merusak jiwa baik rohani maupun jasmani salah satu yang merusak keduanya adalah Penyalah Gunaan" Narkoba".

Kajari Muba Marcos Simaremare S.H, MHum yang diwakili oleh Abu Nawas S.H, saat memberikan materi bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum Deesa Rimba Ukur kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan mari kita perangi Narkoba.

"Untuk mengetahui siapa saja musuh kita kita harus mengetahui karakter nya, mengetahui cara kerja Serta pengaruhnya dan bagaimana cara mencegah nya.

Banyak jenis narkoba yang perlu kita hindari seperti Narkotika, Morfin, kokain,ganja,Psikotropika, Shabu,Ekstasi serta Ganja ungkapnya.

Dikutip dari hallo dokter Bahaya narkoba bukan hanya pada perilaku dan kondisi psikis penggunanya. Narkoba juga bisa membahayakan kesehatan tubuh secara umum, bahkan bisa menimbulkan gangguan yang sifatnya permanen pada beragam organ tubuh.

Berawal dari rasa penasaran dan kesenangan sesaat, banyak pengguna narkoba yang justru terjebak dalam jeratan obat-obatan terlarang ini. Rasa kecanduan tersebut seiring waktu dapat merusak kesehatan mental dan fisik atau bahkan keselamatan diri penggunanya yang tertuang dalam undang undang RI no. 35 tahun 2009 tetang Narkotika.

Ada beberapa efek yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba, di antaranya:

Efek stimulan Beberapa jenis narkoba dapat mempercepat kerja jantung dan otak lebih dari biasanya, misalnya ekstasi, kokain, dan amfetamin.

Alhasil, penggunanya seakan-akan memiliki tenaga ekstra, merasa lebih kuat dan lebih aktif, serta tidak mudah lelah, terutama saat melakukan kegiatan atau aktivitas fisik yang berat.

Efek halusinogen

Halusinasi merupakan efek yang ditimbulkan oleh sebagian besar jenis narkoba, termasuk ganja, ekstasi, dan LSD.

Pengguna narkoba jenis ini seolah-olah melihat suatu hal atau benda yang sebenarnya tidak ada atau tidak nyata. Hal inilah yang menyebabkan narkoba terkadang disebut juga obat psikedelik.

Efek depresan

Beberapa jenis narkoba, seperti putaw, heroin, dan ganja, bekerja dengan cara menekan sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Hal ini membuat penggunanya merasa lebih rileks, mengantuk, napas melambat, tekanan darah menurun, dan detak jantung melemah.

 

Efek adiktif

Hampir semua jenis narkoba, terutama heroin, kokain, dan putaw, menyebabkan kecanduan (adiksi) pada penggunanya. Efek ini membuat penggunanya selalu ingin menggunakan narkoba tersebut.

 

Risiko dan Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Tubuh

Berbagai efek yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba berkaitan erat dengan risiko terjadinya gangguan kesehatan bagi penggunanya. Berikut ini adalah beberapa risiko kesehatan yang dapat muncul:

1. Gangguan fungsi otak

Narkoba dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam berpikir, daya ingat dan konsentrasi menurun, serta kesulitan untuk mengambil keputusan yang benar.

Hal ini dikarenakan penggunaan narkoba dalam jangka panjang dapat memicu perubahan pada sel saraf dalam otak, sehingga menyebabkan gangguan pada bagian otak yang mengendalikan kemampuan berpikir dan komunikasi.

2. Dehidrasi

Beberapa jenis narkoba, seperti ekstasi, dapat memicu dehidrasi dan ketidakseimbangan elektrolit. Bila dibiarkan tanpa penanganan, kondisi ini dapat menyebabkan penggunanya mengalami kejang, serangan panik, halusinasi, nyeri dada, dan perilaku agresif.

 

3. Bingung dan hilang ingatan

Kandungan berbagai zat di dalam narkoba, seperti gamma-hidroksibutirat dan rohypnol, dapat menimbulkan efek kebingungan dan hilang ingatan. Bahkan, penggunanya juga dapat mengalami gangguan koordinasi gerakan tubuh dan penurunan kesadaran.

4. Halusinasi

Penggunaan mariyuana atau ganja dapat menyebabkan efek samping berupa halusinasi, peningkatan tekanan darah dan denyut nadi, gangguan kecemasan, serta paranoid.

Selain itu, mariyuana juga dapat menyebabkan gangguan mental berupa depresi dan gangguan kecemasan.

5. Kejang dan kematian

Penyalahgunaan metamfetamin atau lebih dikenal dengan sabu-sabu, opium, dan kokain, dapat menyebabkan berbagai efek buruk, termasuk perilaku psikotik, kejang-kejang, dan bahkan kematian akibat overdosis.

6. Gangguan kualitas hidup

Saat seseorang mulai mengonsumsi narkoba, kemungkinan besar ia akan mengalami kecanduan. Seiring waktu, pengguna akan membutuhkan dosis yang lebih tinggi untuk mendapatkan efek yang sama.

 

 

Ditambahkan Abu Nawas untuk Mencegah dan Mengatasi Bahaya Narkoba pertama mendekatkan diri kepada yang kuasa dengan Dengan membentengi dengan pelajaran Agama,mengetahui bahaya yang timbul apabila mengkonsumsi Narkoba,serta menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan kita dalam perilaku penyalahguna narkoba,yang dapat merusak diri,serta berurusan di dengan hukum.

Sementara itu kepala Desa Rimba Ukur Pi,U Mengatakan Sosialisasi ini tentu Sangat berguna bagi masyarakat,saya mengucapkan terim kasih kepada semua narasumber yang telah memberikan materi

Untuk semua peserta dapat menyampaikan kepada masyarakat yang tidak mengikuti pelatihan pada hari ini.ungkapnya.(Jay)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Baca Juga