Rabu, 15 Juli 2026 - 03:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Forkopimcam Jirak Jaya Temukan Tiga Jenis Makanan Berformalin

Senin, 26 April 2021
92 views
0
177941212_468746964458837_6591941792054654884_n_20210428112823

 

MUBA - Demi melakukan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Jirak Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional pada Senin, ( 24/06/2021). Sidak dilakukan untuk memastikan peredaran atau penjualan makanan di pasar tradisional Kecamatan Jirak Jaya tidak mengandung bahan berbahaya.

Sidak dipimpin Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, melibatkan TNI, Polri, tim kesehatan dari Pukesmas Jirak, Pemerintah Desa, dan Sat Pol PP.
Selain pencegahan makanan sehat, tim juga memastikan ketersediaan pangan sepanjang Ramadan hingga jelang Idul Fitri.
Sedangkan upaya perlindungan kepada konsumen berupa pemeriksaan pangan yang dijual oleh pedagang.
"Ya, hari ini kita lakukan giat pemantauan keadaan pangan di Kecamatan Jirak Jaya. Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual oleh para pedagang," ujar Yudi.
Pemeriksaan makanan dilakukan secara uji petik terhadap 9 pedagang asal Jirak, Pendopo dan Prabumulih dengan sampel 15 jenis makanan yakni tahu, tahu kuning, mie kuning, sagu dan sebaginya. Uji sampel diperuntukkan mencari makanan yang mengandung Formalin, Borax, Rodamin.
"Dari uji sampel yang dilakukan, terdapat 3 jenis makanan mengandung formalin yaitu mie kuning/basah, 1 jenis makanan mengandung borax yaitu mie kuning/basah dgn berat sekira 30kg.
Seluruh makanan yg terbukti mengandung formalin, borax dan rodamin berasal dari Prabumulih sudah kita sita untuk dimusnahkan," jelas dia.
Di Pasar Desa Jirak, sambung Yudi, terdapat 150 pedagang dengan rincian 135 pedagang berasal dari Pendopo dan Prabumulih, 15 pedagang berasal dari Kecamatan Jirak Jaya.
"Pedagang yang kedapatan lagi menjual produk sejenis dan mengandung zat terlarang pada saat pemeriksaan lanjutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas dia.
"Kita, Pemerintah Kecamatan akan terus melakukan pemantauan keadaan pangan terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H untuk memastikan peredaran pangan di Kecamatan Jirak Jaya aman dari zat berbahaya agar hak masyarakat dalam mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi makanan dapat terpenuhi," tandas Yudi.
Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA meminta agar setiap Kecamatan di Muba bersama unsur Forkopimcam lainnya aktif melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional.
"Ini demi memastikan agar makanan yang dijual di pasar tradisional tidak mengandung bahan kimia atau berbahaya. Dalam hal ini juga Disdagperin harus pro aktif dalam melakukan pengawasan," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 8 Positif

Wed, 9 Jun 2021 12:46:36pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (9/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus sembuh dan 8 terkonfirmasi positif...

Muba Jadi Percontohan di Indonesia

Wed, 9 Jun 2021 09:16:15am

  MUBA- Ramah anak dan sangat peduli dengan pemberdayaan perempuan, kalimat inilah yang dilontarkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan...

Bupati Dodi Reza Pastikan Sirkulasi Udara Ruang Kelas Sehat

Wed, 9 Jun 2021 09:08:34am

  SEKAYU- Penilaian Akhir Tahun (PAT) Sekolah secara tatap muka di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah dimulai sejak Senin (7/6/2021). Di...

Muba Siap Terima Tinjauan Lapangan Smart City 

Tue, 8 Jun 2021 06:17:43am

  SEKAYU, MUBA- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi secara tegas ingatkan OPD...

Diknas, Polres, Kodim Muba Tinjau Ujian Sekolah Tatap Muka

Tue, 8 Jun 2021 06:11:11am

  SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan bersama Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK dan Dandim 0401 Muba...

Baca Juga