Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB
banner ucapan Sekda revs

Dukung Perda No 2/2020 Laskar Merah Putih Audensi dengan Disnakertrans Musi Banyuasin

Rabu, 3 Februari 2021
339 views
0
IMG_20210202_223449

.

kitamerahputih.com
Selasa, 03/02/2021.

Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin di Jalan Kol Wahid Udin Kota Sekayu.

Pengurus melaksanakan kegiatan Audensi sekaligus Silahturahmi perkenalan dan Sosialisasi tentang keberadaan, maksud dan tujuan serta visi misi sekaligus rencana kerja ormas laskar merah putih macab kabupaten Musi Banyuasin.

Saya ucapkan terima kasih atas waktu dan tempat serta kesempatan yang di berikan Kadis Disnakertrans beserta jajarannya pada hari ini dapat menerima dengan baik kami LMP Macab Muba.

Kedatangan untuk pertama kalinya LMP ke Disnakertrans ini dalam rangka membangun sinergitas, menyampaikan aspirasi dan harapan terkait dengan Perda No 2 thn 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, khususnya tenaga kerja lokal dan Pelatihan Ketenaga kerjaan.

Pelaksanaan dari Perda tersebut patut untuk didukung, di kawal dan di sukseskan sebab ini menyangkut Kesejahteraan masyarakat lokal Musi Banyuasin yang nota bene diantaranya juga menjadi anggota Laskar Merah Putih sekaligus peluang yang sudah kita tuangkan sebagai salah satu program kerja jangka panjang LMP Macab Muba, ujar Satoto Waliun dalam sambutannya saat Audensi berlangsung, Selasa 02/02/2021.  

Sebaliknya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Mursalin.SE.MM menyambut baik Dukungan dan sinergitas  ormas Laskar Merah Putih Khususnya terkait Perda no 2 thn 2020.

Peran aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Musi Banyuasin sangat lah di perlukan, sehingga Muba maju berjaya 2022 dapat terwujud dengan maksimal dan baik.

Untuk itu Mursalin SE.MM berpesan kiranya laskar merah putih tidak keluar dari koridor yang ada sehingga nantinya tidak bersinggungan dengan pihak pihak lain yang berkompeten di bidangnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya untuk pemahaman lebih dalam Mursalin SE.MM minta kepada pengurus LMP Macab Muba agar slalu berkoordinasi dan komunikasi intensif guna menyelaraskan tujuan dan maksud yang akan di capai tanpa bersinggungan dengan pihak lain dan aturan yang ada.

Kamacab LMP Muba di dampingi Sekcab Setia Budi Lamin, Bencab Sumarni Kodim, Dewan Penasehat H.Hambali, Ketua Srikandi Tamini, Ketua Bidang Ekonomi Produktif Yeyen dan Wadan Brigade 17 Tasurun Nazirin.
Sedangkan dari Disnakertrans Muba Selain Kepala Dinas Mursalin SE.MM.turut hadir pula Sekretaris, EFENDI, SE., MH, Kabid Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja  HJ.FITRI JUWITA SARY, S.Si., M.Si, Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja JUANDA, SE.,M.Si, Kabid Penepatan Peluasan Kerja DENDI SUHENDAR, SE., M.Si dan Kabid Transmigrasi AKHMAD F.SYAFRI, ST., MT.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga