Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Andrianto Terancam 20 Tahun Penjara

Senin, 24 Mei 2021
300 views
0
IMG-20210524-WA0064

Kitamerah putih.com Sat res narkoba Polres Muba menangkap ANDRIANTO, Pengedar narkoba jenis sabu di pinggir jalan setapak yang beralamat di Dusun II Desa Teluk Kec. Lais Kab. Muba. Pria 38 tahun ini ditangkap Senin, (17/05/21) sekira pukul 11.00 wib. 

 

Penangkapan ini adalah hasil laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pengedar yang tinggal di Desa Teluk Kec. Lais Kab. Musi Banyuasin sering mengedarkan sabu. 

 

"Team kita langsung lalukan pengintaian di rumah pelaku, memastikan ada tidak nya pelaku" Kata kapolres muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui kasat narkoba Akp Jonroni, SH, Senin, (24/05/21). 

 

Lanjutnya, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di luar rumah langsung bergerak menyisir mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku pengedar ditangkap saat bertemu di pinggir jalan. Waktu digeladah ditemukan barang bukti 80 (Delapan Puluh) Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat bruto 19,02 (Sembilan Belas koma nol koma dua) Gram. 

 

"Barang tersebut disimpan nya dikantong plastik warna hitam, saat ditanyai pelaku mengakui klau itu Milik nya"kata kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Baca Juga